"Kami mengamankan balok timah dan tin slag tersebut sekitar pukul 23.00 WIB,,,Pangkalpinang (Antara Babel) - Direktorat Kepolisian Air Daerah Kepulauan Bangka Belitung mengamankan 36 balok timah dan dua ton tin slag di Pelabuhan Pangkalbalam Pangkalpinang pada Minggu (1/3) malam.
"Kami mengamankan balok timah dan tin slag tersebut sekitar pukul 23.00 WIB setelah melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait identitas truk yang diinformasikan akan mengangkut timah itu melalui pelabuhan Pangkalbalam," ujar Kasubdit Gakkum Ditpolairda Bangka Belitung AKBP Heru Budi, Senin.
Ia mengatakan truk yang bermuatan 36 balok timah dan dua ton tin slag tersebut ditahan pada saat berada di pelabuhan Pangkalbalam. Dari hasil pengecekan terhadap truk tersebut didapatkan barang bukti 36 timah balok seharga Rp120 juta dan 20 karung sekitar 2 ton Tin Slag seharga Rp50 juta.
Ia menambahkan setelah mendapatkan barang bukti tersebut, pihaknya langsung mengamankan dan membawa sopir truk itu ke Mako Polair.
"Setelah kami mendapatakan barang bukti, sopir berikut satu unit truck dan barang bukti timah dibawa ke Mako Polair untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Untuk barang bukti setelah kita timbang beratnya sekitar 670 kilogram," katanya.
Ia mengatakan, saat ini sopir truk dan barang bukti telah diamankan di Mako Polair. Sopir tersebut hingga kini masih menjalani pemeriksaan guna mengetahui pemilik timah ilegal tersebut.
"Sopir truk itu saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Hingga kini sopir tersebut masih menjalani pemeriksaan guna mengetahui pemilik timah ilegal itu. Sampai saat ini pemilik timah tersebut masih dalam pengembangan," katanya.
Pewarta: Try Mustika HardiEditor : Mulki
COPYRIGHT © ANTARA 2026