Pangkalpinang (ANTARA) - Kawasan hutan merupakan salah satu sumber daya alam yang sangat bernilai, sehingga di perlukan pemanfaatandan kontrol terhadap sumber daya kawasan Hutan yang efisien dan efektif bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat sekitar.

Pengurus Forum aspirasi, kreativitas, aktivitas Putra Daerah Bangka Tengah (ASKAPDA) yang diketuai oleh Wahyu Firdaus, bersama beberapa pengurus ASKAPDA, bersilahturahmi dan beraudensi dengan Ketua DPRD terkait hasil penelitian kawasan hutan di bangka tengah.

Kedatangan ASKAPDA secara langsung diterima dan disambut baik oleh ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka belitung, Herman Suhadi, di ruang kerja Ketua DPRD Babel, selasa.

Ketua ASKAPDA Wahyu Firdaus, mengapresiasi dan mengucapkan Terima kasih kepada Ketua DPRD Babel yang telah menyambut dengan baik dan bersedia beraudensi bersama ASKAPDA.

Ketua ASKAPDA Wahyu Firdaus, menjelaskan, audensi tersebut sebagai tindaklanjut pertemuan dalam rangka memperjelas status dan fungsi kawasan hutan dan potensi konflik tenurial di Bangka Tengah.

"Mengkaji kawasan hutan lindung atau hutan produksi Bangka tengah.  Dimana kawasan hutan tersebut telah dikelola masyarakat sejak lama, sejak berdirinya Provinsi maupun kabupaten Bangka Tengah ditetapkan menjadi kawasan hutan", jelasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa, Kawasan hutan tersebut sangat merugikan masyarakat,  selain masyarakat katanya, pemerintah juga akan sulit untuk melakukan pembangunan.

"syarat didalam pembangunan itukan, harus bebas dari kawasan hutan. jadi kita berharap, kawasan hutan tersebut dapat dibatalkan karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan", terangnya.

Menurutnya, jika sesuatu Aturan, yang dibawahnya apabila bertentangan peraturan diatasnya, maka disitu harus dibatalkan. Kenapa dibatalkan, karena biar kedepan Bangka Tengah itu dapat bertumbuh dengan baik dan berkembang secepatnya. seperti, masuknya investor, masyarakat diuntungkan dengan adanya sertifikat gratis.

" Kita berharap, apabila telah dibentuk tim gugus tugas dan ditetapkan kawasan-kawasan tersebut ,  maka kedepannya masyarakat yang berkebun dikawasan hutan tersebut mendapatkan kepastian hukum yaitu sertifikat tanah dan tidak bertentangan lagi dengan kawasan hutan tersebut", tegasnya.

Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi, mengapresiasi dan mengucapkan Terima kasih kepada ASKAPDA yang telah bersilahturahmi dan beraudensi bersama DPRD Babel.

Rencananya, bulan depan sekitar pertengahan minggu kedua bulan Juli 2021, Ketua DPRD akan turun ke lapangan langsung dan berjuang untuk kemashalatan masyarakat, untuk berdiskusi dengan KPH Bangka Tengah dan pihak terkait untuk melakukan pemetaan kawasan, sehingga terwujudnya kepastian hukum atas tanah  masyarakat lebih jelas.

" kami akan mengajak kawan -kawan ini berdiskusi bersama kawan-kawan yang ada di KPH Bangka Tengah. sehingga kita tahu jumlah kawasan, luas kawasan. di mana saja, tentunya ini akan memberikan pencerahan yang baik kepada masyarakat", ujarnya.

Pewarta: Elza Elvia
Uploader : Rustam Effendi

COPYRIGHT © ANTARA 2026