Semarang (ANTARA) - Pakar hukum dari Universitas Borobudur (Unbor) Jakarta Faisal Santiago memandang penting ada batas pencabutan aduan terkait dengan tindak pidana rudapaksa (perkosa) terhadap istri/suami sehingga ketentuan ini perlu masuk dalam RUU KUHP.
"Kalau berkali-kali melapor ke polisi, kemudian dicabut berulang-ulang, perlu perlindungan terhadap istrinya," kata Ketua Prodi Doktor Hukum Unbor Prof. Dr. H. Faisal Santiago, S.H., M.H. menjawab pertanyaan ANTARA di Semarang, Kamis pagi.
Ia mengemukakan hal itu ketika merespons pasal perkosaan terhadap suami/istrinya yang sah, persetubuhan dengan anak, atau persetubuhan dengan seseorang, padahal diketahui bahwa orang lain tersebut dalam keadaan pingsan atau tidak berdaya.
Namun, dalam RUU KUHP Pasal 132 Ayat (1) Huruf f disebutkan bahwa kewenangan penuntutan dinyatakan gugur jika ditariknya pengaduan bagi tindak pidana aduan.
Prof. Faisal menegaskan bahwa pencabutan tindak pidana aduan ini adalah hak setiap masyarakat karena merupakan delik aduan. Akan tetapi, pertanyaannya bagaimana kalau perbuatan itu berulang-ulang.
Oleh karena itu, Prof. Faisal memandang perlu ada frasa "tidak mengulangi perbuatan" dalam ketentuan yang mengatur gugurnya kewenangan penuntutan dalam Bab IV RUU KUHP agar pelaku tidak melakukan kembali rudapaksa terhadap korban (suami/istri).
Dengan demikian, lanjut dia, jika memerkosa kembali suami/istri, proses hukum tetap berlanjut hingga pengadilan, bahkan pelaku terancam pidana penjara paling lama 12 tahun sebagaimana ketentuan di dalam Pasal 479 Ayat (1) RUU KUHP.
Prof. Faisal mengemukakan bahwa pada zaman sekarang pasal yang mengatur hubungan suami/istri perlu mendapat perhatian. Misalnya, ada unsur paksaan dari suami untuk minta dilayani tetapi ditolak istri karena sedang haid, capek, atau hal lainnya.
"Dalam hukum Islam istri memang tidak boleh menolak. Namun, dalam persepsi hukum nasional perlu dimasukkan dalam KUHP, apalagi dilakukan dengan unsur paksaan dan kekerasan, bahkan dengan cara pemerkosaan," kata Guru Besar Unbor Faisal Santiago.
Berita Terkait
Sean "Diddy" Combs dituduh membius dan rudapaksa bocah 10 tahun
29 Oktober 2024 11:14
Oknum polisi jadi tersangka dugaan rudapaksa anak bawah umur
31 Mei 2024 18:45
Polisi tangkap delapan pelajar pelaku rudapaksa perempuan 13 tahun
3 Mei 2024 00:07
Kakek pelaku rudapaksa dituntut tujuh tahun penjara
5 Maret 2024 09:10
Brigadir TO diduga rudapaksa mahasiswi kini ditahan
11 Desember 2023 15:13
Polisi tangkap pelaku diduga rudapaksa anak kandungnya
9 Agustus 2023 21:37
Polisi tangkap pria paruh baya cabuli anak kandung
23 Februari 2023 19:27
Seorang pria terungkap rudapaksa anak karena terobsesi film porno
21 November 2022 14:49