Jakarta (Antara Babel) - Presidium Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Prof Nanat Fatah Natsir mengatakan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly sebaiknya tidak melakukan banding terhadap apa pun putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengenai Partai Golkar.
"Pemerintah sebaiknya tidak mengintervensi Partai Golkar. Kalau Menkum HAM banding atas putusan PTUN, itu sama saja mengintervensi," kata Nanat Fatah Natsir dihubungi dari Jakarta, Kamis.
Mantan rektor UIN Bandung itu mengatakan pemerintah jangan mengulang hal yang sama terhadap Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kepada Partai Golkar. Saat menangani PPP, Menkumham berjanji tidak akan melakukan banding apa pun putusan PTUN.
"Ternyata pada saat itu Menkum HAM melakukan banding," ujarnya.
Menurut Nanat, pemerintah sebaiknya menyerahkan permasalahan yang terjadi di internal Partai Golkar. Pemerintah cukup menunggu Partai Golkar menyelesaikan permasalahan yang mereka hadapi.
PTUN telah mengeluarkan putusan sela yang memerintahkan Menkum HAM untuk menunda surat keputusan yang mengakui kepengurusan Partai Golkar versi musyawarah nasional (munas) Ancol pimpinan Agung Laksono hingga ada putusan pengadilan yang tetap.
Sebelumnya, Menkum HAM mengakui kepengurusan Partai Golkar versi munas Ancol, setelah Mahkamah Partai Golkar tidak menemukan kesepakatan mengenai versi mana yang sah dalam menyelenggarakan munas.
Dari empat hakim mahkamah partai yang hadir, dua menyatakan yang sah adalah munas Ancol, sedangkan dua lainnya menyatakan permasalahan di internal Partai Golkar sebaiknya diselesaikan di pengadilan.
Menanggapi pengakuan pemerintah terhadap hasil munas Ancol, kepengurusan Partai Golkar versi munas Bali pimpinan Aburizal Bakrie pun mengajukan gugatan ke PTUN.
Berita Terkait
Dukung penuh Asta Cita, Menteri Hukum lantik 11 pimpinan baru
15 November 2024 14:15
"Social enterprise" diakui pemerintah, pelaku usaha dapat untung sekaligus berantas masalah sosial
13 November 2024 20:35
Menkumham Bantah Tidak Libatkan KPK Bahas Remisi
11 Agustus 2016 23:02
Indonesia Sampaikan Pendapat Ahli Menangkan Aset Century
28 Agustus 2015 17:04
Menkumham Wacanakan Bebas Bersyarat Untuk Napi Narkoba
20 Juni 2015 14:50
Menkumham Cabut Banding Jika Golkar Islah Permanen
28 Mei 2015 13:55
Menkumham: PTUN Memutus Perkara di Luar Kewenangan
18 Mei 2015 21:37
Menkum HAM Sadar Keputusannya Tidak Memuaskan Semua Pihak
12 Mei 2015 15:07