Belitung, Babel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 guna menekan laju penyebaran COVID-19 di daerah itu.
"PPKM level 4 di Belitung efektif berlaku mulai 26 Juli hingga 2 Agustus," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung, MZ Hendra Caya di Tanjung Pandan, Selasa.
Menurut dia, sebelumnya Kabupaten Belitung masuk dalam daftar 32 daerah dari 19 Provinsi di luar Jawa - Bali yang diminta untuk menerapkan PPKM level 4 mengingat tinggnya kasus positif dan angka kematian COVID-19.
Ia mengatakan, guna menindaklanjuti instruksi tersebut Bupati Belitung mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 443.1 /954/II/2021 Tentang Pelaksanaan PPKM Level 4 di Kabupaten Belitun dengan dikeluarkannya surat edaran tersebut maka surat edaran sebelumnya mengenai PPKM Mikro Intensif di Belitung hingga 29 Juli resmi dicabut dan tidak berlaku.
"Kami berharap dengan pelaksanaan PPKM di Belitung satu minggu ke depan kasus COVID-19 bisa menurun sehingga tingkat level PPKM juga turun menjadi level 3 atau level 2," ujarnya.
Sekda menambahkan, dalam surat edaran tersebut pengaturan mengenai pembatasan kegiatan masyarakat serta jam operasional kegiatan usaha, penyekatan dan pengawasan kedatangan orang baik melalui jalur udara dan laut serta pengaturannya lain tidak jauh berbeda dengan Instruksi Mendagri Nomor 25 Tahun 2021 Tentang PPKM di luar Jawa - Bali.
"Hanya saja untuk pasar tradisional, pedagang kaki lima, toko kelontong, lokasi pengisian pulsa, pangkas rambut, pedagang asongan, toko loak, toko pakaian, jasa pencucian baju dan kendaraan serta bengkel masih bisa beroperasi hingga pukul 20:00 WIB," katanya.
Disamping itu, lanjut Sekda, Satgas COVID-19 berasam Dinkes Belitung juga akan mengoptimalkan proses "tracing" atau penelusuran terhadap riwayat kontak erat pasien positif COVID-19 kurang lebih mencapai 400 orang per hari guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Karena pemerintah pusat meminta Belitung melakukan tracing sebanyak 407 orang per hari nanti akan kami optimalkan menyesuaikan dengan ketersediaan peralatan baik yang dilakukan oleh Dinkes bahkan klinik dan rumah sakit seluruhnya, kata Sekda.