Mentok, Babel (ANTARA) - Kasus warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Selasa bertambah 89 sehingga secara keseluruhan menjadi 3.721 orang.
"Penambahan kasus baru ini merupakan hasil pengembangan dan pemeriksaan yang dilakukan terhadap warga yang sebelumnya sudah dinyatakan positif," kata Juru Bicara Satgas Pengendalian COVID-19 Kabupaten Bangka Barat, M. Putra Kusuma di Mentok, Selasa.
Ada 89 kasus baru yang dirilis hari ini berasal dari Kecamatan Mentok 58 orang, Jebus 17 orang, Tempilang enam orang dan masing-masing empat orang dari Kecamatan Kelapa dan Parittiga.
"Dengan adanya tambahan kasus baru ini, saat ini jumlah pasien yang masih wajib karantina, perawatan dan isolasi mandiri menjadi 567 orang," katanya.
Baca juga: PPKM Level 4 di Bangka Barat tanpa penyekatan jalan
Baca juga: Pemkab Bangka Barat menambah daya tampung wisma karantina pasien COVID-19
Dalam pengendalian penyebaran virus, menurut dia, dibutuhkan kejujuran dan kesadaran bersama dalam mematuhi aturan kesehatan yang sudah diterbitkan pemerintah.
"Kami masih menemukan adanya beberapa warga yang sedang menjalani isolasi mandiri, namun masih beraktivitas di luar rumah. Perilaku seperti ini yang potensial menyebarkan virus ke orang lain," Putra menambahkan.
Kesadaran dan kepatuhan menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam pengendalian penyebaran virus, untuk itu diminta masyarakat disiplin, bekerja sama dan saling mengingatkan agar masyarakat semakin disiplin menjalankan protokol kesehatan.
Selain terjadi penambahan kasus baru, pada hari ini Satgas Pengendalian COVID-19 juga merilis sebanyak 39 orang pasien yang dinyatakan sembuh, berasal dari Mentok 30 orang. Parittiga tiga orang dan masing-masing dua orang dari Kecamatan Simpangteritip, Kelapa dan Tempilang.
"Total pasien yang sudah sembuh sebanyak 3.092 orang dari keseluruhan 3.721 kasus selama pandemi COVID-19 berlangsung," ujarnya.
Selama pandemi COVID-19 berlangsung, di Bangka Barat tercatat sebanyak 62 kasus warga yang sebelumnya dinyatakan positif COVID-19 yang meninggal dunia.
Jumlah kasus baru masih cukup tinggi dan saat ini Bangka Barat menjadi salah satu kabupaten yang menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 yang diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan.