"Tidak ada satu pun staf pemerintah provinsi yang saat ini sedang diperiksa inspektorat, hal tersebut sudah dikonfirmasi pada Kepala Inspektorat Babel," kata Wagub Rustam Effendi dalam jumpa pers di Pangkalpinang, Jumat.
Kepala Inspektorat Babel Hardi menambahkan pihaknya telah melakukan pengecekan kepada seluruh stafnya terkait isu pemeriksaan salah seorang staf protokoler Gubernur berinisal Ft.
"Saya tegaskan, tidak ada satupun staf kami yang melakukan pemeriksaan terhadap Ft, jika ada dokumen yang beredar terkait pemeriksaan Ft oleh inspektorat, maka kami nyatakan itu palsu," kata Hardi.
Sebelumnya, staf protokoler Ft terlibat kasus hukum karena diduga melakukan perselingkuhan dengan staf honorer biro hukum pemprov Babel, inisial Ag, pada Oktober 2012 silam.
Kasus tersebut telah meresahkan warga Babel karena dinilai telah melanggar norma agama dan sosial.
Pada Kamis (28/2), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) melakukan unjuk rasa di kantor Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta penindaktegasan sikap pemprov atas kasus tersebut.
"Sanksi tentu akan kami berikan pada saudara Ft atas tindakannya tersebut, tapi harus menunggu proses persidangannya selesai," katanya.
Hingga saat ini, penindakan terhadap Ft dan Ag telah dilakukan. Ag telah diberhentikan sebagai honorer.
Sementara nasib Ft masih menunggu proses persidangan di Pengadilan Negeri Sungailiat.
Editor : Ida
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.