Jakarta (ANTARA) - PT Pertamina (Persero) melalui Marketing Operation Region (MOR) II Sumbagsel menegaskan harga eceran tertinggi (HET) liquified petroleum gas (LPG) bersubsidi di Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Rp15.900 per tabung.
"Kami meminta agen dan pangkalan resmi untuk menjual LPG bersubsidi ini sesuai HET yang ditetapkan," kata Unit Manager Communication, Relation dan CSR MOR II Sumbagsel Umar Ibnu Hasan dalam keterangan persnya di Pangkalpinang, Jumat.
Ia juga menghimbau agar masyarakat Kota Pangkalpinang untuk selalu membeli LPG 3 kilogram bersubsidi di pangkalan resmi dengan harga sesuai dengan HET dan apabila ditemukan pangkalan resmi menjual gas bersubsidi di atas HET maka diharapkan untuk melaporkannya.
"Kita akan menindak tegas agen dan pangkalan resmi yang melanggar aturan ini, karena merugikan masyarakat penerima subsidi daerah ini," katanya.
Ia mengatakan ciri-ciri pangkalan LPG resmi Pertamina memiliki plang warna hijau yang mencantumkan nama pangkalan, nomor registrasi, menyebutkan HET, terdapat nomor kontak pangkalan serta Call Center Pertamina 135.
"Jika masyarakat menemukan kecurangan atau tidak memiliki plang di agen maupun pangkalan resmi Pertamina ini, maka dapat menghubungi Call Center 135," katanya.
Menurut dia pertamina memastikan distribusi dan ketersediaan stok LPG 3 kilogram bersubsidi hingga di titik pangkalan untuk dipergunakan oleh masyarakat yang berhak, yakni rumah tangga pra sejahtera dan usaha mikro.
Selain itu, gas subsidi ini diperuntukkan bagi golongan mampu, usaha kecil dan menengah, dapat beralih menggunakan LPG nonsubsidi yang saat ini tersedia dalam kemasan bright gas 5,5 kilogram dan 12 kilogram.
"Untuk memenuhi kebutuhan gas masyarakat di ibukota provinsi penghasil timah ini, kita telah menyalurkan ke dua agen dan 230 pangkalan resmi," katanya.
Pertamina tegaskan HET LPG subsidi di Pangkalpinang Rp15.900/tabung
Jumat, 27 Agustus 2021 14:30 WIB