Pangkalpinang (Antara Babel) - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Rustam Effendi membentuk tim terpadu untuk mempercepat penyelesaian revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi di daerah itu.
"Mudah-mudahan revisi RTRWP ini selesai sehingga mempercepat laju investasi, pemerataan pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat," kata Rustam Effendi di Pangkalpinang, Jumat.
Untuk mempercepat revisi RTRWP ini, kata dia, pihaknya juga berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan, DPR RI, dan instansi terkait lain.
"Pada kunjungan Komisi IV DPR RI beberapa hari lalu, kami memaparkan dan membahas masalah RTRWP ini, agar DPR dapat membantu percepatan penyelesaian masalah ini," ujarnya.
Revisi RTRWP ini ke DPR RI, kata dia, pihaknya telah mengajukan sejak masa tugas DPR RI periode 1999-2014.
"Sampai saat ini, kami belum menemukan titik terang menuntaskan revisi RTRWP ini," ujarnya.
Menurut dia, masalah revisi RTRW ini sudah menimbulkan berbagai masalah di masyarakat dalam memperoleh lahan untuk pemukiman, pertanian dan perkebunan.
"Pertumbuhan penduduk semakin tinggi, sementara ketersediaan lahan juga semakin berkurang," ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam penyusunan RTRW provinsi harus memperhatikan aspek keadilan atau berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang penataan ruang.
"Penataan ruang memperhatikan keseimbangan, keserasian, keselarasan dan keberadayaan serta kemitraan," ujarnya.
Gubernur Babel Bentuk Tim Terpadu Selesaikan RTRWP
Jumat, 24 April 2015 14:55 WIB
"Mudah-mudahan revisi RTRWP ini selesai sehingga mempercepat laju investasi, pemerataan pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat,"