"Sebelumnya anggaran pilkada disahkan sebesar Rp15 miliar untuk dua putaran, namun keluar aturan bahwa pilkada hanya satu putaran maka anggaran tersebut kembali direvisi,"Koba (Antara Babel) - Pemerintah Daerah Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung, menyetujui revisi anggaran untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) sebesar Rp13 miliar.
"Sebelumnya anggaran pilkada disahkan sebesar Rp15 miliar untuk dua putaran, namun keluar aturan bahwa pilkada hanya satu putaran maka anggaran tersebut kembali direvisi," kata Ketua KPU Bangka Tengah, Suryansyah di Koba, Selasa.
Ia menjelaskan, pembahasan revisi anggaran dilakukan pihak KPU dengan pemerintah daerah pada Senin (27/4) dan hasilnya disetujui anggaran pilkada Rp13 miliar.
"Artinya ada pengurangan sebesar Rp2 miliar jika dibandingkan dengan angka yang diajukan sebelumnya Rp15 miliar," ujarnya.
Ia menjelaskan, anggaran untuk pilkada itu bersumber dari APBD dengan pos dana hibah dan pihaknya dalam waktu dekat mengajukan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).
"Kami terharap sebelum 30 April 2015 ini NPHD sudah ditandatangani pihak Pemda Bangka Tengah karena proses tahapan Pilkada sudah mulai berjalan," ujarnya.
Ia menjelaskan, jumlah revisi anggaran yang telah disetujui bersama sebesar Rp13.099.749.525 dan sebelumnya sebesar Rp15.019.452.000 untuk pelaksanaan pilkada dua putaran, dengan rincian untuk Putaran I sebesar Rp11.623.500.100 dan Putaran II sebesar Rp3.395.951.900.
"Setelah ada ketetapan satu putaran, kemudian kami melakukan pembahasan ulang dan mengajukan anggaran perubahan sebesar Rp 13.692.459.525 hingga akhirnya disetujui sebesar Rp13.099.749.525," ujarnya.
Ia mengatakan, KPU Bangka Tengah sedang melakukan perekrutan terhadap Panitia Pemilih Kecamatan yang pendaftarannya sudah mulai dibuka.
"Formulir pendaftaran bisa langsung ambil di kantor KPU, demikian juga dengan persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa mendaftar," ujarnya.
Pewarta: AhmadiEditor : Mulki
COPYRIGHT © ANTARA 2026