Pangkalpinang (ANTARA) - Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengerahkan 2.250 petugas gabungan untuk mengawasi 24.998 warga berstatus suspek COVID-19 guna mencegah dan memutus mata rantai penularan virus corona di daerah setempat.
"Kita awasi ketat orang berstatus suspek ini, untuk menekan kasus penularan virus corona di daerah ini," kata Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Babel Mikron Antariksa di Pangkalpinang, Jumat.
Ia mengatakan berdasarkan data terbaru, jumlah warga berstatus suspek sebanyak 24.998 jiwa, kontak erat dengan pasien COVID-19 sebanyak 50.052 orang, kasus probable 34 orang dan meninggal probable 38 orang.
Sementara itu, kasus baru warga terkonfirmasi COVID-19 sebanyak 90 orang dengan kumulatif 50.830 jiwa, sembuh dari COVID-19 sebanyak 218 orang dengan kumulatif 48.141 jiwa dan meninggal dunia bertambah 5 menjadi 1.377 orang.
"Warga berstatus suspek dan kontak erat dengan pasien ini harus menjalani isolasi dan tes COVID-19. Jika mereka positif terpapar virus corona, harus menjalani karantina di isolasi terpusat di daerah masing-masing," katanya.
Menurut dia, dalam sepekan terakhir kasus baru COVID-19 mengalami penurunan yang cukup tinggi dibandingkan bulan sebelumnya mencapai 500 hingga 600 kasus per hari.
"Jangan sampai orang-orang berstatus suspek ini menjadi pemicu peningkatan kasus harian. Oleh karena itu, kita mengawasi secara ketat, kontak erat dengan pasien terpapar virus corona ini," katanya.
Ketua Satgasus Tracing dan Tracking COVID-19 Provinsi Kepulauan Babel Fajar Supriadi Santosa mengatakan pihaknya mengerahkan 2.250 petugas gabungan untuk mengawasi warga berstatus suspek dan kontak erat dengan pasien COVID-19.
"Kami berharap masyarakat melapor untuk memudahkan petugas melakukan pelacakan dan mengawasi orang yang melakukan kontak erat dengan pasien COVID-19," katanya.