Jakarta (ANTARA) - CEO Indodax Oscar Darmawan mengatakan saat ini pasar aset kripto memang sedang menunjukkan tren naik atau "bullish" seiring dengan harga Bitcoin yang menembus Rp932 juta alias kembali mencetak rekor tertinggi sepanjang sejarah.
"Kabar ini tentu menggembirakan untuk para investor. Apabila menilik ke bulan Oktober 2020 saat harga satu Bitcoin hanya sebesar Rp190 juta, tentu harga Bitcoin sudah naik sebesar 391 persen ke harga Bitcoin saat ini yaitu Rp932 juta," ujar Oscar dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, kenaikan harga Bitcoin ini nyatanya juga diikuti oleh mayoritas aset kripto lainnya yang menunjukkan tanda bahwa market aset kripto sedang bullish pada saat ini.
Bitcoin terus menunjukkan pergerakan naik turun harga yang fantastis dari awal 2021 sampai sekarang. Menurut Oscar, pergerakan harga tentu dipengaruhi oleh beberapa sentimen pasar salah satunya yaitu pemberitaan di media massa soal Bitcoin ETF.
Bitcoin ETF yang sudah sah dan resmi diperdagangkan di Amerika Serikat pada Selasa (19/10) lalu digadang-gadang menjadi faktor utama harga Bitcoin bisa melejit sampai lebih dari Rp900 juta.
"Bitcoin ETF ini menjadi harapan para investor agar bisa menggenjot volume perdagangan kripto. Hal ini tentu berdampak terhadap melonjaknya permintaan Bitcoin.
Dengan demand yang terpengaruh oleh pemberitaan, tentu wajar saja harga Bitcoin bisa naik kembali diikuti oleh aset kripto lainnya yang juga bullish," kata Oscar.
Bitcoin ETF untuk pertama kali diluncurkan di bursa Amerika Serikat, New York Stock Exchanges (NYSE). Pro Shares adalah perusahaan pertama yang memperdagangkan Bitcoin ETF berjangka di bawah ticker BITO.
Peluncuran tersebut terjadi karena SEC (U.S. Securities and Exchange Commission) akhirnya memberikan lampu hijau untuk perdagangan Bitcoin ETF Berjangka. Dengan restu yang diberikan oleh SEC itu, harga Bitcoin pun terus meningkat bahkan mendekati harga tertinggi sepanjang masa Bitcoin yang sempat dicapai beberapa bulan yang lalu.
"Bitcoin ETF yang direstui oleh OJK nya Pemerintah US ini membuat perdagangan bitcoin makin terbuka ke institusi besar dan high-net individual.
Berinvestasi dalam ETF bitcoin menghilangkan masalah penyimpanan kompleks dan prosedur keamanan yang diperlukan investor kripto. Jadi ini langkah besar di dunia kripto. Saya kira ini akan membuat negara lain juga makin menerima adopsi positif secara regulator dari Bitcoin ini," ujar Oscar.
Melihat gebrakan baru yang dibuat oleh SEC dan Proshares, lanjut Oscar, bukan tidak mungkin di kemudian hari Bitcoin dan kripto bisa semakin luas diterima oleh masyarakat. Untuk itu, Oscar merasa bahwa momen ini adalah waktu yang tepat untuk orang yang belum mulai untuk berinvestasi di Bitcoin dan kripto untuk mulai belajar dan terjun langsung.
Fundamental Bitcoin yang bagus, ditambah dengan kepercayaan orang orang terhadap Bitcoin sudah semakin meningkat, harga Bitcoin dinilai cenderung akan terus naik setiap tahun, dan bisa dijadikan aset masa depan.
"Bitcoin sendiri di Indonesia sudah legal dan bisa diperdagangkan sebagai aset untuk mendapatkan keuntungan dari capital gain yang mana hal ini diatur oleh Kementerian Perdagangan dan Bappebti sebagai regulator," kata Oscar.