Pangkalpinang (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggelar Rapat Paripurna dengan tiga agenda, pertama, Pengambilan keputusan bersama terhadap tiga Raperda inisiatif DPRD, kedua, Penyampaian rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) TA 2022, dan ketiga, Penyampaian nama-nama pembentukan Panitia khusus empat Raperda.

"Tiga Raperda inisiatif DPRD telah dibahas, dikaji dan disempurnakan dalam rapat panitia khusus bersama mitra terkait," kata Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi, saat membuka secara resmi rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap tiga Raperda inisiatif DPRD, di Pangkalpinang, Kamis.

Selesai mengesahkan tiga raperda tersebut, paripurna dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir tujuh fraksi yang disampaikan langsung juru bicara fraksi, antara lain, Evi Junita dari fraksi PDI-P, Fraksi Golkar, Firmansyah Levi, Fraksi Gerindra, Ferdiansyah, Fraksi PPP, Ustad Dede Purnama Alzulami, Fraksi Demokrat Nico Plamonia Utama, Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem), Fraksi PKS, Ringgit Kecubung. 

Tujuh fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyetujui dan menerima terhadap tiga Raperda untuk disahkan menjadi Perda, tiga Raperda tersebut antara lain, pertama Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren, kedua, Raperda Ornamen Jatidiri Serumpun Sebalai, ketiga, Raperda Penyelenggaraan Kearsipan. 

"Tujuh fraksi DPRD Babel seluruhnya menyatakan menerima dan menyetujui terhadap tiga Raperda untuk menjadi Peraturan daerah (Perda) dengan berbagai saran, catatan dan masukan", pungkas, Ketua DPRD Herman Suhadi. 

Setelah itu, rapat dilanjutkan dengan penyampaian surat Keputusan bersama terhadap tiga Raperda inisiatif DPRD dan Penyampaian nama-nama pembentukan Panitia khusus empat Raperda yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Babel M. Haris, AR.AP sebelum di tandatangani bersama.

Adapun Empat Raperda, pertama Raperda tentang penambahan modal Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada PT. Jamkrida Babel, kedua, Raperda Tentang Keanekaragaman Hayati, ketiga, Raperda tentang Pengendalian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, keempat, Raperda tentang Pembudidayaan ikan. 

Kemudian dilanjutkan agenda Paripurna Penyampaian rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (RAPBD) TA 2022. 

Menurut Herman, APBD merupakan instrumen terkait dengan kebijakan pendapatan maupun belanja daerah, didalam rangka disiplin anggaran dan kebutuhan anggaran, baik pendapatan maupun belanja. 

"Mengacu pada peraturan yang melandasinya, oleh karena itu dalam proses penyusunan anggaran pendapatan belanja daerah pemerintah daerah harus mengikuti prosedur administratif yang telah ditetapkan," ujarnya. 

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman, menyampaikan apresiasinya atas sinergi dan kolaborasi yang telah dilakukan Legislatif bersama dengan eksekutif. 

"Untuk itu, kami akan segera menindaklanjuti apa yang menjadi arahan, dorongan dan motivasi serta tindaklanjut yang akan kita lakukan dari tiga raperda yang baru saja disetujui oleh anggota dewan terhormat," kata Erzaldi. 

Erzaldi menjelaskan, penyusunan RAPBD saat ini tetap berorientasi pada basis kinerja, penganggaran dan mengutamakan hasil kinerja, serta dapat diukur pencapaian targetnya. 

"Dengan tetap mengedepankan transparansi, keterbukaan dan berprinsip pada asas efisiensi,  efektifitas, tepat guna dan tepat daya", ungkapnya.

Pewarta: Elza Elvia
Uploader : Adhitya SM

COPYRIGHT © ANTARA 2026