,,,saya tidak kenal Romi, siapa dia itu. Dia hanya oknum yang menamakan dirinya PPP dan menggunakan nama PPP secara tidak sah jadi buat apa ditanggapi,"
Jakarta (Antara) - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar Jakarta pimpinan Djan Faridz masih enggan untuk melakukan islah dengan kubu Romahurmuzy yang terpilih melalui Kongres di Surabaya.

"Saya ini bersengketa dengan Kemenkumham bukan dengan oknum yang mengaku-ngaku sebagai pengurus sah tersebut. Maka jika mau islah kami dengan Menkumham, bukan dengan pengurus palsu di Surabaya itu," kata Djan yang ditemui di sela-sela Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I PPP di Menteng, Jakarta, Selasa.

Hal tersebut diungkapkan Djan saat menanggapi surat ajakan islah yang dilayangkan oleh kubu Romi hari Senin tanggal 1 Juni 2015. Djan juga mengatakan dirinya tidak mengenal Romahurmuzy dan tidak mengakui bahwa yang bersangkutan adalah kader partai yang lahir pada zaman Orde Baru tersebut.

"Ajakan islah itu gini saja sekarang, saya tidak kenal Romi, siapa dia itu. Dia hanya oknum yang menamakan dirinya PPP dan menggunakan nama PPP secara tidak sah jadi buat apa ditanggapi," ujar Djan.

Kendati demikian Djan tidak memungkiri, pengesahan oleh Menkumham memang asli, namun dia memandang ada permasalahan dalam Muktamar Surabaya dan menganggapnya palsu.

"Surat Menkumham itu asli, namun Muktamar Surabaya palsu. Hal tersebut telah dibuktikan oleh hasil di Mahkamah Partai PPP yang mengatakan kami ini kepengurusan yang sah dan keputusan Mahkamah Partai itu juga punya dasar yaitu UU Partai Politik. Dasar Muktamar Surabaya apa," katanya.

Atas kecurigaan pelanggaran oleh kubu Romahurmuzy tersebut, Djan mengancam akan melaporkan Romi pada Bareskrim Mabes Polri.
"Saya akan laporkan Romi ke Bareskrim karena melakukan pelanggaran," kata Djan.

Sementara itu, sebelumnya Ketua Umum PPP versi Muktamar Surabaya Romahurmuziy mengatakan pihaknya telah melayangkan surat kepada kubu Djan Farid untuk islah tanggal 1 Juni 2015 kemarin.

"Saya mengajak saudaraku Djan Faridz untuk bersedia islah. Islah adalah Tuntunan dan ajaran Islam serta dorongan  kader," katanya dalam surat tersebut.

Dia juga menerangkan, ajakan tersebut tulus tak berpamrih, lurus berdasar aturan, dan teguh. "Islah adalah kebutuhan psikis kader PPP di bawah. Saya berkeliling ke 30 provinsi mendengar langsung tangisan mereka agar PPP islah," ujar Romi.

Kendati demikian, Romi menjelaskan bahwa ketika dilakukan islah Djan tidak bisa menjadi struktur inti di PPP karena tidak pernah masuk dalam kepengurusan DPP partai tersebut.

"Boleh Djan islah dan bergabung dengan kami, tetapi dia tidak bisa menjadi ketua, sekjen, atau pengurus inti. Dikarenakan dahulu Djan tidak masuk kepengurusan DPP PPP," ujar Romi.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor : Mulki

COPYRIGHT © ANTARA 2026