"Saya yakin kerja sama ini akan bermanfaat untuk transisi energi yang inklusif dengan tujuan meningkatkan ketahanan energi nasional, kata Direktur Sumber Daya Energi, Mineral, dan Pertambangan Kementerian PPN/Bappenas Yahya Hidayat di Jakarta, Senin.
Nota kesepahaman ini bertujuan memperkuat kerja sama ETP dengan pemangku kepentingan dan perusahaan Indonesia untuk menambah investasi dalam energi terbarukan, memperkuat koordinasi kelembagaan, dan mewujudkan infrastruktur tangguh yang berkelanjutan.
Salah satu program strategis ETP adalah penyusunan opsi penghentian awal pembangkit listrik tenaga batu bara dan meningkatkan kualitas sistem pengaturan ketenagalistrikan dengan sistem yang lebih modern untuk mendorong implementasi energi terbarukan.
Kementerian PPN/Bappenas dan ETP akan membangun komunikasi dan koordinasi yang solid untuk mencapai target Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia pada 2030 mendatang.
Hingga saat ini ETP telah memberikan hibah senilai 1,3 juta dolar AS kepada PT PLN untuk menyusun perencanaan detail teknis modernisasi pusat kontrol ketenagalistrikan sistem Pusat Pengatur Beban (P2B) Jawa, Madura, dan Bali.
Dalam implementasinya, ETP membantu PLN memodernisasi struktur teknologi kontrol ketenagalistrikan untuk mengawasi, memantau, mengoperasikan dan merencanakan sistem kelistrikan saat ini maupun masa depan.
Direktur Southeast Asian ETP Sirpa Jarvenpaa menambahkan pihaknya berusaha memberikan bantuan teknis yang dikombinasikan dengan dukungan keuangan untuk memperkuat kapasitas Indonesia dalam meningkatkan penggunaan energi terbarukan dalam bauran energi.
Tak hanya itu ETP turut berupaya untuk menciptakan peluang sosial dan ekonomi serta investasi yang berkelanjutan di Indonesia.
"Kami mendorong proyek energi terbarukan dan efisiensi energi yang benar-benar melayani dan memenuhi kebutuhan masyarakat, serta mewujudkan kondisi hijau, sehat, dan sejahtera bagi semua," ujarnya.
Pewarta: Astrid Faidlatul HabibahUploader : Rustam Effendi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.