"Kendati sudah ada persetujuan dari Kementerian ESDM dalam hal penjualan aset, namun kami minta dilakukan secara transparan,"Koba (Antara Babel) - Anggota DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung, Apri Panzupi meminta pihak PT Koba Tin transparan terkait penjualan sejumlah aset perusahaan itu.
"Kendati sudah ada persetujuan dari Kementerian ESDM dalam hal penjualan aset, namun kami minta dilakukan secara transparan," katanya di Koba, Kamis.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah dan masyarakat mestinya berhak tahu terkait penjualan aset tersebut karena ada hak daerah dan masyarakat lingkar tambang dari uang hasil penjualan aset tersebut.
"Apalagi penjualan aset tersebut adalah garansi bagi PT Koba Tin karena ada kewajiban mereka yang belum diselesaikan di antaranya utang kepada mitra dan hak-hak tertinggal karyawan," ujarnya.
Pihaknya akan mengawasi proses penjualan aset yang dilakukan pihak PT Koba Tin, sehingga dilakukan secara transparan dan sesuai aturan.
"Pengawasan tersebut sudah kami lakukan, buktinya kami turun langsung melihat lokasi pemotongan besi di Bemban Sentral dan kami juga minta masyarakat lingkar tambang juga ikut mengawasi," ujarnya.
Ia menjelaskan, PT Koba Tin sampai sekarang belum menyelesaikan kewajiban terhadap masyarakat lingkar tambang yang terkena imbas dari eksplorasi tambang yang dilakukan perusahaan tersebut.
"Tidak hanya kewajiban membayar utang kepada mitra dan mantan karyawan, tetapi kewajiban perusahaan terhadap masyarakat lingkar tambang juga harus diperhatikan dan itu diatur dalam aturan kewajiban pasca tambang," ujarnya.
Ia juga menyayangkan PT Koba Tin tidak melibatkan pemerintah daerah dalam melakukan penjualan aset milik mereka.
"Mestinya melibatkan pemerintah daerah dalam pembelian aset karena ada beberapa aset yang diminati pemerintah daerah," ujarnya.
Pewarta: AhmadiEditor : Mulki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.