Jakarta (ANTARA) - Pihak kepolisian menyita dua butir peluru tajam saat menangkap 15 orang anggota Pemuda Pancasila (PP) yang kedapatan membawa senjata tajam ketika unjuk rasa berakhir ricuh di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Kamis.
"Barbuk di depan salah satunya bawa dua butir peluru yang diduga kaliber 38 revolver tentunya barang bukti saat ini ada akan kami kembangkan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Jakarta, Kamis.
Tubagus mengatakan tidak tertutup kemungkinan penyelidikan terhadap kepemilikan peluru tajam tersebut akan berujung dengan temuan senjata api.
Adapun hal yang akan didalami dalam penyelidikan temuan peluru tersebut, yakni asal barang terlarang itu.
"Pertama dari mana diperoleh dan untuk apa digunakan, bisa mungkin senjatanya ada, nanti akan kami kembangkan karena baru saja para tersangka diamankan," ujar Tubagus.
Sebanyak 21 orang anggota ormas Pemuda Pancasila ditangkap petugas Polda Metro Jaya sebagai buntut aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh.
Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan tersangka terhadap 15 anggota Pemuda Pancasila karena membawa senjata tajam.
Adapun 15 tersangka tersebut dipersangkakan Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dan tajam.
Lima orang lainnya masih menjalani pemeriksaan dan satu orang lainnya masih diperiksa secara terpisah atas dugaan pengeroyokan terhadap Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali.
Berita Terkait
Misinformasi! kalah Pilpres, Anies jadi Ketua Umum Pemuda Pancasila pada akhir Maret
27 Maret 2024 09:02
Pemuda Pancasila Belitung kumpulkan 32 kantong darah
14 Oktober 2023 16:25
Bupati Bangka minta ormas dukung pembangunan daerah
5 Agustus 2023 19:20
Hendri Chandra terpilih secara aklamasi sebagai Ketua PP Bangka Selatan
15 Juli 2023 15:05
Pj Gubernur Babel: Pemuda Pancasila harus jadi katalisator bukan provokator
29 April 2023 19:35
Pemuda Pancasila beri dukungan penuh pada Pj Gubernur Suganda
4 April 2023 08:49
FBR dan Pemuda Pancasila diduga kuasai tanah negara tanpa hak
13 Desember 2021 19:01
Polisi siap panggil koordinator aksi demo Pemuda Pancasila
26 November 2021 20:18