Jakarta (ANTARA) - BPJS Kesehatan berkolaborasi dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) dalam implementasi pembiayaan Supply Infrastructure Financting (SIF) yang ditujukan sebagai skema pembiayaan inovatif bagi fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).
Kolaborasi itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama yang dilakukan Kamis (25/11), menurut pernyataan resmi BPJS Kesehatan yang diterima di Jakarta pada Jumat.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan peningkatan kualitas pelayanan tidak hanya dilakukan mengakomodasi kebutuhan peserta JKN-KIS, tetapi juga untuk fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan yang melibatkan pihak perbankan dengan menyediakan kemudahan pembiayaan guna meningkatkan kualitas sarana dan prasarana FKTP.
"Kami ucapkan terima kasih atas dukungan BSI terhadap upaya pemanfaatan layanan jasa perbankan untuk pembiayaan bagi fasilitas kesehatan. Kami berharap, kehadiran skema pembiayaan SIF ini dapat dimanfaatkan FKTP sebaik-baiknya untuk mendukung operasional, sehingga pelayanan kepada peserta JKN-KIS bisa semakin optimal," ujarnya.
Skema pengajuan SIF bisa dilakukan oleh FKTP ke BSI dengan BPJS Kesehatan akan memberikan konfirmasi data kepada BSI terkait nama FKTP, jangka waktu perjanjian kerja sama/masa kontrak FKTP dan jumlah peserta JKN-KIS yang terdaftar di FKTP tersebut. BSI kemudian melakukan analisa kelayakan terhadap kredit produktif itu.
Kerja sama itu diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah dalam pemberian fasilitas kredit produktif bagi FKTP.
Ruang lingkup kerja sama BPJS Kesehatan dengan BSI lainnya pemanfaatan autodebet untuk pembayaran iuran peserta JKN-KIS, penempatan ATM di Kantor BPJS Kesehatan, pemanfaatan program corporate social responsibility (CSR) untuk membantu mendaftarkan dan membayarkan iuran masyarakat sebagai peserta JKN-KIS serta membayarkan iuran peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan/atau Bukan Pekerja yang menunggak.
BSI juga memberikan bantuan dana sosial sebesar Rp100 juta untuk Program Crowdfunding BPJS Kesehatan yang ditujukan bagi segmen fakir, miskin dan duafa yang terdaftar sebagai peserta JKN-KIS kelas III dan memiliki tunggakan iuran.
"Kami meyakini bahwa peran BPJS Kesehatan sebagai garda terdepan dalam memberikan rasa aman dalam memberikan jaminan fasilitas kesehatan kepada masyarakat, memerlukan dukungan perbankan syariah sehingga tercipta kolaborasi dan sinergi yang baik dalam mewujudkan jaminan kesehatan yang berkualitas," ujar Direktur Utama BSI Hery Gunardi.
Berita Terkait
Dinsos Bangka: 35 ribu warga keluar peserta BPJS Kesehatan
9 November 2024 13:51
Puluhan warga di Sukabumi tertipu jaringan pemalsu BPJS Kesehatan
26 Oktober 2024 06:10
Pemkot Pangkalpinang dan BPJS Kesehatan tingkatkan sinergi pastikan UHC tepat sasaran
26 September 2024 14:45
Media workshop BPJS Kesehatan, potret satu dekade program JKN dan tantangan pemerintahan baru
25 September 2024 17:03
BPJS Kesehatan anugerahkan penghargaan istimewa bagi jurnalis dan media massa
25 September 2024 16:57
Iuran kelas II BPJS dari 100 ribu jadi 400 ribu per Agustus 2024, benarkah?
20 Agustus 2024 09:18
Dirut BPJS Kesehatan: Iuran kelas 3 tak akan naik saat KRIS berlaku
8 Agustus 2024 21:50