Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Reisa Broto Asmoro meminta masyarakat untuk tidak pulang kampung atau mudik saat perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
"Bagi para pekerja kami meminta menjadwal ulang tradisi pulang kampung atau mudik saat Natal dan tahun baru untuk memastikan sirkulasi virus tidak berpindah dari kota ke desa, karena ada potensi kerumunan di berbagai moda transportasi," kata Reisa dalam siaran pers daring di Jakarta, Jumat.
Menurutnya tradisi pulang kampung juga berpotensi menciptakan klaster penularan COVID-19 dari keluarga besar. Ia meminta agar masyarakat melakukan mudik pada waktu lain yang bukan Natal dan tahun baru.
"Sudah terbukti dampak mudik Lebaran 2021 dan mobilitas tinggi di Natal dan tahun baru lalu menimbulkan siklus penularan baru," katanya.
Setelah libur Lebaran 2021, katanya, Indonesia mencatat tambahan kasus harian sampai sekitar 50 ribu per hari atau naik lebih dari 1.000 persen dibandingkan periode sebelumnya.
"Libur kolektif Maulid Nabi dan Natal 2020 telah menambah lebih dari 5.000 kasus harian baru atau naik 100 persen dari bulan sebelumnya," katanya.
Melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, pemerintah sebetulnya telah melarang cuti ASN, TNI, Polri, karyawan BUMN dan karyawan swasta selama Natal dan tahun baru. Ia berharap instruksi ini dapat ditaati.
"Mendagri juga meminta pemerintah daerah meniadakan kegiatan seni, budaya dan olahraga pada Tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022, menutup semua alun-alun pada Tanggal 31 Desember 2021 sampai dengan 1 Januari 2022, dan mengatur aktivitas pedagang kaki lima di pusat keramaian agar tetap dapat menjaga jarak," ujarnya.
Petugas Satpol PP, Satlinmas, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta pemadam kebakaran juga diminta meningkatkan kesiapsiagaan dan terlibat aktif dalam mencegah serta mengatasi aktivitas publik yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
"Kami juga meminta mereka mencegah dan mengatasi aktivitas berkumpul atau kerumunan massa di tempat fasilitas umum, fasilitas hiburan seperti pusat perbelanjaan dan restoran, tempat wisata, dan fasilitas ibadah, selama periode libur Natal dan tahun baru," kata Reisa.
Berita Terkait
Kasus positif COVID-19 tanpa gejala cukup isoman
4 Februari 2022 09:10
Aturan pembatasan untuk 14 negara tak efektif lagi dijalankan
17 Januari 2022 19:49
Omicron sudah masuk ASEAN, Pemerintah minta masyarakat taat prokes
3 Desember 2021 17:44
Jubir: Angka kematian akibat COVID-19 terus menurun
22 November 2021 22:55
Jubir COVID-19: Setiap orang jadi pahlawan kesehatan dengan terapkan prokes
15 November 2021 20:00
Dokter Reisa Broto Asmoro beri tips jalani kesibukan di masa pandemi
19 Juli 2021 12:22
Warga Bangka positif COVID-19 capai belasan orang
13 Mei 2023 22:02
Dua wilayah kecamatan di Bangka ditemukan kasus COVID-19
13 Maret 2023 11:49