Kairo (Antara Babel) - Polisi Jerman pada Sabtu (20/6) menangkap wartawan
terkenal Al Jazeera Ahmed Mansour di Bandar Udara Berlin atas
permintaan Pemerintah Mesir, kata wartawan itu dalam percakapan telepon
dengan jaringan TV Pan-Arab tersebut.
Ahmed Mansour sedang dalam perjalanan dari Jerman ke Qatar setelah beberapa hari kunjungan.
Ia
telah merekam laporan TV mengenai kebijakan Jerman mengenai Timur
Tengah dan kunjungan baru-baru ini oleh Presiden Mesir Abdel-Fattah
As-Sisi ke negara Barat tersebut.
"Saya memperlihatkan kepada seorang polisi senior izin dari Interpol
bahwa saya bukan orang yang dicari atas tuntutan hukum apa pun,"
ujarnya, seperti dikutip Xinhua.
Ia menimpali, "Tapi, petugas itu
mengatakan tampaknya ada tuntutan hukum baru yang membuat saya dijatuhi
hukuman dalam pengadilan tanpa kehadiran saya, dan saya dicari lagi
oleh Interpol. Itu sebabbya saya ditahan."
Mansour dikenal karena kesetiaannya kepada kelompok yang kini
dilarang di Mesir, Ikhwanul Muslimin, pendukung presiden terdepak
Mohamed Moursi yang digulingkan oleh militer pada Juli 2013, setelah
protes massa terhadap kekuasaan satu tahunnya.
"Saya masih ditahan di Bandar Udara Berlin oleh polisi federal, dan
saya menunggu diajukan ke hadapan hakim dalam tiga jam untuk memutuskan
kondisi saya," ujar Mansour.
Awal tahun ini, Pemerintah Mesir mendeportasi wartawan Al Jazeera
yang berkebangsaan Mesir-Kanada Mohamed Fahmy setelah ia mengakhiri
kewarganegaraan Mesirnya.
Fahmy dan dua rekannya, Peter Greste dari Australia dan Baher
Mohamed --warganegara Mesir, dijatuhi hukum 10 tahun penjara pada Juni
2014 dengan dakwaan melakukan kegiatan mata-mata buat jaringan TV Qatar,
Al Jazeera, yang telah mendukung kelompok Ikhwanul Muslimin sejak
penggulingan Moursi.
Fahmy dan Greste sekarang kembali ke Kanada sedangkan Mohamed dibebaskan sambil menunggu pengadilan kembali.
Pengadilan Mesir saat ini menggelar pengadilan massal untuk ribuan pendukung Moursi.
Moursi sendiri, bersama dengan lebih dari 100 orang lagi, belum lama
ini telah dijatuhi hukuman mati dengan tuntutan merencanakan pembobolan
penjara massal selama perlawanan 2011, yang menggulingkan Presiden
Hosni Mubarak.
Namun, Moursi masih terbuka peluangnya untuk mengajukan banding.