"Dalam evaluasi yang kami lakukan, kami menemukan sejumlah kendala dan persoalan yang harus diselesaikan oleh pemegang kendali yakni Pemkot Pangkalpinang,"Pangkalpinang (Antara Babel) - Komisi I DPRD Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung, mengevaluasi program dan kegiatan di tujuh kecamatan.
"Dalam evaluasi yang kami lakukan, kami menemukan sejumlah kendala dan persoalan yang harus diselesaikan oleh pemegang kendali yakni Pemkot Pangkalpinang," kata Sekretaris Komisi 1 DPRD Kota Pangkalpinang Depati Gandhi, Selasa.
Ia mengatakan beberapa masalah yang harus diatasi adalah program unggulan Wali Kota Pangkalpinang yakni Sasaran Sekawan Sejahtera (SSS) yang dulu bernama Satu Miliar Satu Kelurahan.
"Persoalannya yang kami temukan dari program SSS tersebut adalah program yang tidak berwarna atau tidak memiliki karakter khusus," jelasnya.
Ia menilai, program Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kecamatan dibandingkan berupa program SSS tersebut tidak jauh beda dengan program tahun lalu. Justru Pemkot hanya menambah anggaran tetapi tidak menambah kegiatan.
"Program itu hanya menambah dananya saja bukan programnya. Hal ini lah yang harus mereka benahi," katanya.
Ia menjelaskan, program SSS tersebut secara proses dijalankan terpisah dengan sistem penganggarannya. 40 persen di Kecamatan sedangkan 60 persen masih melalui Dinas Pekerjaan Umum (Pu) untuk kegiatan fisiknya.
Menurutnya, Wali Kota perlu mencari terobosan program dan kegiatan untuk diracik menjadi lebih baik tanpa harus mengubah nama programnya.
"Input dan output program reguler kecamatan dan program SSS, relatif sama saja. Padahal kami pahami efek manfaatnya seharusnya berbeda," ujarnya.
Ia mengatakan, program yang diandalkan oleh Wali Kota tersebut hingga kini belum memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Pangkalpinang.
"Hingga kini kami tidak merasakan efek program itu. Untuk itu, Wali Kota harus memunculkan program yang betul-betul untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Pewarta: Try Mustika HardiEditor : Mulki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.