Pangkalpinang (Antara Babel) - Polresta Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menindak tegas para petugas parkir liar yang menggunakan badan jalan di pusat-pusat perbelanjaan menjelang Idul Fitri 1436 Hijriyah.
"Kami akan menertibkan parkir liar ini karena memicu kemacetan lalu lintas di pusat-pusat perbelanjaan," kata Kabag Ops Polresta Pangkalpinang, Kompol Respandi, Rabu.
Pada H-2 Lebaran ini, kata dia, pengunjung pusat perbelanjaan dan pasar tradisional mengalami peningkatan yang signifikan dibanding hari-hari sebelumnya.
"Kunjungan warga ini tentu akan memicu kemacetan lalu lintas, sehingga diminta petugas parkir tidak menggunakan badan jalan untuk memakirkan kendaraan pengunjung," ujarnya.
Menurut dia, menggunakan badan jalan untuk memakirkan kendaraan pengunjung tentu akan mempersempit jalan, sehingga akan memicu kemacetan sekaligus mengganggu keamanan, ketertiban dan kenyamanan warga yang berbelanja berbagai kebutuhan Lebaran.
"Jalan di kawasan pasar ini kan sempit, jika kendaraan diparkir di badan jalan tentu akan mempersempit jalan pasar ini," ujarnya.
Untuk itu, pihaknya akan menertibkan kendaraan-kendaraan yang parkir di badan jalan sehingga arus lalu lintas di kawasan pasar berjalan dengan lancar.
Selain itu, pihaknya juga telah menyiagakan sejumlah personel Polisi Lalu Lintas untuk mencegah kemacetan kendaraan di kawasan Pasar Pembangunan, Ramayana, dan Bangka Trade Center.
"Setiap saat kami melakukan pemantauan kondisi keamanan di tempat parkir kendaraan pengunjung untuk mencegah tindak kejahatan pencurian sepeda motor dan tindak kejahatan lainnya," ujarnya.
Polresta Tindak Parkir Liar di Pusat Perbelanjaan
Rabu, 15 Juli 2015 22:51 WIB
"Kami akan menertibkan parkir liar ini karena memicu kemacetan lalu lintas di pusat-pusat perbelanjaan,"