Belitung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menganggarkan dana hibah bantuan tempat ibadah di daerah itu tahun 2022 sebesar Rp9,5 miliar.
Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung, MZ. Hendra Caya di Tanjung Pandan, Selasa mengatakan anggaran tersebut diperuntukkan bagi sebanyak 17 yayasan pengelola tempat ibadah di daerah itu.
"Jumlah penerima bantuan dana bantuan rumah ibadah sebanyak 17 yayasan dan sebelumnya telah melewati proses verifikasi sebagai penerima" katanya.
Menurut dia, selain itu, Pemkab Belitung juga menyalurkan dana hibah kepada sebanyak tujuh organisasi kemasyarakatan dan pondok pesantren di daerah itu.
Ia mengatakan, bantuan tersebut merupakan bagian dari 16 program unggulan Bupati Belitung dan Wakil Bupati Belitung yakni program Bantuan Rumah Ibadah (Beruah) yang telah berjalan selama tiga tahun.
"Program ini bertujuan untuk pengembangan umat beragama di Belitung dan hasil evaluasi pada tahun lalu program ini berjalan dengan cukup baik," ujarnya.
Dia berharap, dana hibah tersebut dapat digunakan dengan sebaik mungkin oleh para penerima sesuai dengan usulan dan pengajuan sebelumnya.
"Apakah nantinya akan digunakan untuk rehabilitasi dan pembangunan baru semua sesuatu rencana hingga nanti sampai laporan pertanggungjawabannya" kata dia.