"Saat itu personel Polsek Tempilang bersama warga dan pemilik sepeda motor langsung mendatanginya dan mengamankan seorang yang diduga sebagai tersangka,"
Bangka Barat (Antara Babel) - Polisi Sektor Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meringkus seorang pemuda yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi beberapa hari sebelumnya.

"Pelaku berinisial An (18), warga Jombang, Jawa Timur, kami tangkap karena diduga telah melakukan tindak pencurian sepeda motor di Sungailiat, Kabupaten Bangka pada Minggu (19/7) sekitar pukul 16.30 WIB," kata Kapolres Bangka Barat melalui Kepala Polsek Tempilang, Ipda Irwan, Rabu.

Ia mengatakan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat perihal adanya sepeda motor warga yang hilang dan keberadaannya di Tempilang.

"Saat itu personel Polsek Tempilang bersama warga dan pemilik sepeda motor langsung mendatanginya dan mengamankan seorang yang diduga sebagai tersangka," kata dia.

Setelah dilakukan pengecekan ulang, ternyata benar sepeda motor tersebut milik korban yang bernama Jaka Utama bin Zulkarnain (20), warga Sungailiat, Bangka yang sehari-harinya berprofesi sebagai nelayan.

"Setelah penangkapan tersebut tersangka langsung diamankan di Mapolsek Tempilang berikut sepeda motor merk Yamaha Mio Soul warna merah marun sebagai barang bukti," kata dia.

Irwan mengatakan, kondisi sepeda motor saat ditangkap sudah ada beberapa bagian yang sengaja dilepas, namun setelah dicocokkan nomor mesin dan rangka masih sama dengan STNK milik korban.

"Hari ini pelaku dan barang bukti kami serahkan ke Mapolres Bangka Barat untuk ditindaklanjuti," kata dia.


Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta
Editor : Mulki

COPYRIGHT © ANTARA 2026