Pangkalpinang (ANTARA) - Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan delapan warga di Kabupaten Belitung positif terpapar virus COVID-19 varian Omicron, sehingga pemerintah daerah lebih memperketat penerapan protokol kesehatan untuk mencegah lonjakan kasus virus corona varian baru itu.
"Delapan dari sembilan hasil sampel pemeriksaan warga dinyatakan positif virus COVID-19 varian Omicron," kata Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Babel Mikron Antariksa di Pangkalpinang, Rabu.
Ia menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan dari Tim Kesehatan Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Belitung, 8 dari 9 sampel pemeriksaan warga yang melakukan perjalanan jauh dinyatakan positif terpapar virus corona varian Omicron dan telah dilakukan penanganan secara ketat untuk mengantisipasi penularan virus corona varian baru tersebut.
"Kita sudah berkoordinasi dengan Pemkab Belitung untuk segera mempersiapkan sumber daya manusia kesehatan, sarana prasana dan fasilitasi lainnya untuk menangani pasien COVID-19 varian Omicron ini," ujarnya.
Menurut dia dengan ditemukan kasus Omicron ini maka akan terjadi gelombang ke-3 penyebaran dan penularan virus corona di Bangka Belitung.
"Kita telah mempersiapkan langkah-langkah untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 gelombang ke-3 di Pulau Bangka dan Belitung," katanya.
Ia menyatakan pada Senin (31/1) Satgas Penanganan COVID-19 telah melakukan rapat koordinasi dengan Polda Kepulauan Babel untuk lebih meningkatkan sosialisasi penerapan protokol kesehatan secara ketat di masyarakat.
"Kita lebih memperketat pengawasan dan penindakan kepada warga yang melanggar prokes ini, sebagai langkah mengantisipasi lonjakan kasus corona khususnya virus COVID-19 varian Omicron yang lebih cepat penularannya,"katanya. **3**