Pangkalpinang (ANTARA) - PT Timah Tbk berhasil membukukan laba bersih pada 2021 sebesar Rp1,3 triliun, atau meningkat 483 persen jika dibandingkan 2020 mengalami kerugian Rp341 miliar.
"Lonjakan laba bersih PT Timah Tbk ini, karena penurunan beban pokok pendapatan pada 2021 turun 21 persen atau Rp11,17 triliun dibandingkan tahun sebelumnya Rp14,09 triliun," kata Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk Abdullah Umar di Pangkalpinang, Selasa.
Ia mengatakan berbanding lurus dengan laba bersih PT Timah Tbk, EBITDA Perseroan 2021 juga naik 150 persen menjadi Rp2,90 triliun dari tahun sebelumnya Rp1,16 triliun, karena berkurangnya beban finansial akibat 'deleveraging strategy' dan kemampuan perseroan memilih sumber pendanaan berbiaya rendah menjadi salah satu faktor pendukungnya.
"Indikator finansial lainnya yang menjadi parameter membaiknya kinerja PT Timah Tbk ialah profitabilitas, yaitu Net Profit Margin (NPM) menjadi 9 persen dimana pada 2020 minus 2 persen. Selain itu, Gross Profit Margin (GPM) menjadi 24 persen yang taun 2020 lalu hanya 7 persen," ujarnya.
Menurut dia adapun ratio solvabilitas nampak dari Debt to Equity Ratio (DER) menjadi 82 persen dimana 2020 mencapai 142 perse. Kas dan setara kas juga menunjukkan kenaikan signifikan menjadi Rp1,78 trilun dari tahun sebelumnya Rp807 miliar.
“Kedepan, tantangan kinerja operasional akan menjadi concern kita untuk dapat dijawab dengan optimisme, perusahaan akan memaksimalkan pemetaan lokasi penambangan yang lebih akurat, juga perbaikan dalam beberapa aspek tentunya dalam konteks strategi dan fasilitas operasi penambangan," katanya.
Ia menyatakan saat ini, PT Timah Tbk juga sedang membangun smelter peleburan berteknologi Ausmelt yang diyakini akan meningkatkan produksi perusahaan lantaran dapat mengolah timah kadar rendah.
"Pemanfaatan teknologi Ausmelt yang akan beroperasi di semester kedua tahun ini diharapkan mempu menekan biaya produksi pembuatan logan timah, sehingga profitabilitas Perseroan akan semakin cemerlang di tengah iklim usaha yang kompetitif," demikian Abdullah Umar.