BBU di Tanjung Krasak masih belum dialiri listrik, sehingga pembibitan udang windu tidak optimal untuk memenuhi permintaan masyarakat yang tinggi."Pangkalpinang (Antara Babel) - Balai Benih Udang Windu di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masih terkendala listrik untuk meningkatkan pembibitan udang di daerah itu.
"BBU di Tanjung Krasak masih belum dialiri listrik, sehingga pembibitan udang windu tidak optimal untuk memenuhi permintaan masyarakat yang tinggi," kata Kasi Produksi dan Pengendalian Budi Daya Ikan Dinas Kelautan dan Perikanan Babel, Winarso di Pangkalpinang, Rabu.
Ia menjelaskan produksi bibit udang windu masih kurang, hanya sekitar 150 hingga 200 ekor per bulan untuk disalurkan kepada masyarakat.
"Kita sudah beberapa kali menyurati PLN untuk segera memasang listrik BBU, namun hingga saat ini belum ada kepastian kapan balai benih tersebut dialiri listrik," ujarnya.
Menurut dia aliran listrik ini sangat penting untuk keberhasilan pemijahan udang, misalnya untuk mengoperasikan mesin sirkulasi air, oksigen dan lainnya.
"Keterbatasan energi listrik ini mengakibatkan telur udang banyak yang gagal menetas dan benih udang yang berhasil menetas juga banyak yang mati, karena sirkulasi air di kolam pemijahan yang tidak baik," ujarnya.
Ia mengatakan potensi usaha pembesaran udang ini cukup tinggi untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat, karena pemintaan dan harga udang windu di pasaran yang tinggi.
"Kami juga sulit mendorong masyarakat untuk mengembangkan usaha udang ini, karena ketersediaan bibit yang tidak memadai, ujarnya.
Untuk itu, ia berharap, pihak PLN segera memasang listrik di BBU tersebut untuk mengoptimalkan pembibitan dan mengembangkan usaha pembudidayaan udang di masyarakat.
"Saat ini sarana kolam pemijahan, ketersediaan indukan udang dan fasilitas pendukung lainnya di BBU sudah cukup memadai, hanya belum ada aliran listrik," ujarnya.
Pewarta: AprionisEditor : Mulki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.