Jakarta (ANTARA) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan bahan bakar oktan 90 pertalite sebagai jenis BBM khusus penugasan atau JBKP menggantikan premium.

Pewarta: Sugiharto Purnama
Uploader : Rustam Effendi

COPYRIGHT © ANTARA 2026