Kami berhasil mengamankan sebanyak 1.185 liter BBM bersubsidi dari tangan Gunawan, setelah sebelumnya mendapat laporan masyarakat yang mengetahui tindakan pelanggaran pelaku."Sungailiat (Antara Babel) - Kepolisian Sektor (Polsek) Merawang, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berhasil mengamankan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sebanyak 1.185 liter dari tangan Gunawan (32) warga Desa Jurung.
"Kami berhasil mengamankan sebanyak 1.185 liter BBM bersubsidi dari tangan Gunawan, setelah sebelumnya mendapat laporan masyarakat yang mengetahui tindakan pelanggaran pelaku," kata Kapolres Bangka, AKBP Sekar Maulana melalui Plt Kapolsek Merawang Iptu Djoko Murtono di Sungailiat, Selasa.
Ia mengatakan, dari 1.185 liter BBM subsidi itu terdiri dari 828 liter BBM jenis solar dan sebanyak 357 liter BBM jenis bensin yang semuanya dimasukkan dalam jeringen berkapasitas masing-masing 17 liter.
"Diduga pelaku melakukan tindak pelanggaran penimbunan BBM subdisi tidak sekali saja, melainkan sudah beberapa kali dilakukannya," katanya.
Dikatakan, seluruh BBM yang berhasil diamanakan akan dijadikan barang bukti hukum atas tindakan tersangka, dan pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti satu unit mobil minibus yang diduga digunakan pelaku untuk angkutan BBM itu.
"Dari pengakuan pelaku, BBM subsidi itu dibeli dari salah satu Agen Premium dan Minyak Solar (APMS) untuk selanjutnya dijual kembali ke warga yang membutuhkan dengan harga yang lebih mahal," katanya.
Dikatakan, pelaku dan barang bukti sekarang diamankan di Mapolsek Merawang, dan pelaku dijerat dengan pasal 55 atau pasal 53 huruf c UUD RI nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak Bumi Dan Gas (Migas) dan junto pasal 480 KUHP ancaman enam tahun penjara.
"Kami akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku bagi siapapun yang melakukan pelanggaran, dan diharapkan kepada seluruh lapisan masyarakat agar berperan aktif menciptakan lingkungan yang aman dan tertib," katanya.
Pewarta: KasmonoEditor : Mulki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.