"Sejak empat hari ini jumlah pasien wajib isolasi masih tetap satu orang dari Kecamatan Tempilang. Tidak terjadi tambahan kasus baru maupun tambahan jumlah pasien sembuh," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bangka Barat, M. Putra Kusuma di Mentok, Senin.
Menurut dia, satu orang pasien wajib isolasi itu telah menjalani masa karantina sejak Jumat (6/5) dan hingga saat ini masih dalam masa pemantauan oleh para petugas.
"Satu pasien ini adalah pasien pertama yang dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19, setelah sejak 22 April 2022 di Kabupaten Bangka Barat mengalami nol kasus positif," ujarnya.
Dengan adanya temuan kasus baru ini diharapkan bisa menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu patuh dan disiplin menjalankan protokol kesehatan pencegahan karena saat ini masih dalam status pandemi COVID-19.
Selain itu, bagi warga yang belum mengikuti program vaksinasi COVID-19 diharapkan segera datang ke gerai atau unit pelayanan kesehatan terdekat agar bisa mendapatkan pelayanan vaksinasi.
"Sedangkan yang sudah menerima vaksinasi kami imbau untuk segera melengkapi tahapan vaksinasi hingga dosis tiga sesuai anjuran pemerintah," ujarnya.
Sejak pandemi COVID-19 berlangsung, di Bangka Barat telah ditemukan sebanyak 7.053 kasus warga yang dinyatakan positif, 160 pasien meninggal dunia, 6.892 dinyatakan sembuh dan satu orang masih wajib isolasi.
Sedangkan untuk vaksinasi COVID-19, pemerintah menetapkan jumlah sasaran sebanyak 157.934 orang, dengan cakupan vaksinasi dosis pertama 132.855 atau 84,12 persen, dosis dua 106.549 atau 67,46 persen dan dosis tiga 18.427 atau 11,67 persen.
Selain itu, pemerintah juga telah memberikan vaksinasi COVID-19 kepada kelompok anak usia enam hingga 11 tahun dengan sasaran 21.728 anak, penerima vaksin dosis satu 20.855 atau 95,98 persen dan dosis dua 17.654 atau 82,26 persen.