Pangkalpinang (ANTARA) - Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan membentuk Satgas Pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Ternak, guna mencegah dan menangani masuknya virus PMK di daerah itu.
"Mudah-mudahan hari ini, Gubernur Kepulauan Babel sudah menangani SK Satgas Pengendalian PMK Ternak ini," kata Kepala Balai Karantina Pertanian Pangkalpinang Saifuddin Zuhri di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan pembentukan Satgas Pengendalian PMK pada ternak sapi, kerbau dan kambing ini, karena telah mewabah-nya PMK terutama di daerah-daerah terwabah seperti Provinsi Jawa Timur dan Aceh.
"Sekarang sudah ada surat edaran dari gubernur, bahwa kita membentuk satgas untuk mengendalikan dan mencegah masuknya virus PMK ini," ujarnya.
Menurut dia Satgas Pengendalian PMK Ternak merupakan gabungan dari berbagai instansi di pemerintah daerah, kementerian dan instansi terkait lainnya dalam penanganan, mengawasi lalu lintas ternak, mengedukasi masyarakat khususnya peternak sapi, kerbau dan kambing di daerah ini.
"Kita bertugas mengawasi lalu lintas dan pemasukkan ternak dari luar daerah di pintu-pintu pemasukan ternak," katanya.
Ia berharap masyarakat khususnya peternak tidak resah dan kuatir PMK ini, karena virus ini tidak menular kepada manusia.
"Mudah-mudahan dengan adanya satgas ini, kita bisa mengendalikan dan Bangka Belitung bebas dari PMK ternak ini," katanya. ***3***
Berita Terkait
Prabowo tunjuk Pratikno jadi Menko PMK
21 Oktober 2024 00:53
Sah ditetapkan, berikut daftar libur dan cuti bersama tahun 2025
14 Oktober 2024 19:12
Menko PMK wakili Presiden resmi tutup PON 2024
20 September 2024 23:44
Menko PMK dijadwalkan tutup PON XXI Aceh-Sumut
20 September 2024 10:40
Menko PMK: Daging kurban kaleng dari Makkah untuk bantu atasi stunting
19 Juni 2024 21:05
Menko PMK sebut pelaku judi online bisa dikenai sanksi sesuai KUHP
19 Juni 2024 17:10
Menko PMK: Bansos bisa diberikan untuk keluarga penjudi online
19 Juni 2024 15:19
Jokowi pastikan tak ada bansos untuk korban judi online
19 Juni 2024 13:54