Pangkalpinang (ANTARA) - Indonesia dikenal sebagai negara yang memiliki tambang timah terbesar didunia. Oleh karena itu potensi perdagangan timah terus dilirik berbagai pihak, sehingga pemerintah selalu berupaya membuat regulasi yang tepat agar perdagangan timah tidak salah arah.
Potensi perdagangan komoditas timah ini dilirik juga oleh salah satu BUMN, yakni PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI), yang sudah berdiri sejak tahun 1984 dengan nama PT Persero Kliring Jaminan Berjangka Komoditi atau KJBK, awalnya melayani registrasi pasar fisik komoditi karet dan kopi serta kuota tekstil, namun di tahun 2001 PT Persero Kliring dan Jaminan Bursa Komoditi (KJBK) berubah nama menjadi PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) atau disingkat KBI, dan saat ini KBI merupakan bagian dari holding danareksa.
Berperan sebagai lembaga kliring penjaminan dan penyelesaian transaksi di perdagangan berjangka komoditi dan sebagai pusat registrasi resi gudang, PT KBI juga menjadi lembaga kliring untuk perdagangan pasar fisik timah murni batangan di Bursa Berjangka Jakarta (BBJ), baik untuk kegiatan ekspor maupun perdagangan dalam negeri.
Kepulauan Bangka Belitung menjadi penghasil timah terbesar kedua di dunia dengan cadangan sebesar 22 persen dan negara penghasil timah terbesar kedua di dunia dengan produksi 66.000 ton timah pada 2020.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2019, tarif royalti logam timah ditetapkan sebesar 3 persen. Dari royalti tersebut, 80 persen untuk masyarakat Bangka Belitung dan 20 persen dari royalty untuk pemerintah pusat.
Di Bangka Belitung, pada Agustus 2019 lalu PT KBI bersama BBJ melakukan peresmian bursa pasar fisik timah batangan dengan mengekspor perdana 1.410 ton timah batangan. Ekspor perdana ini dihadiri langsung oleh Direktur Utama PTKBI, Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama BBJ, Stephamus Paulus Lumintang, Direktur Utama BGR Logistik, Kuncoro Wibowo dan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman.
Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama PT KBI mengatakan, ekosistem perdagangan timah di Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) ini telah berjalan sejak pertengahan tahun 2019 untuk kegiatan ekspor. Sedangkan untuk perdagangan timah dalam negeri, mulai berjalan pada Maret 2021. Dalam ekosistem ini, KBI berperan sebagai Lembaga Kliring Penjaminan dan Penyelesaian Transaksi.
"Sebagai Lembaga Kliring, tentunya tugas KBI adalah memastikan bahwa transaksi yang terjadi telah sesuai dengan regulasi yang ada. Adanya pasar fisik timah melalui bursa ini tentunya menjadi sesuatu yang positif bagi negara, dimana perdagangan timah murni batangan menjadi lebih transparan dan dipantau oleh negara," ujarnya.
Di sepanjang tahun 2021 transaksi pasar fisik timah murni batangan di BBJ yang dikliringkan di KBI tercatat sebanyak 10.977 lot dengan nilai transaksi mencapai lebih dari Rp 20,7 triliun. Dari total transaksi yang tersebut, di pasar fisik timah murni batangan untuk ekspor mencapai 8.862 lot dengan nilai transaksi sebesar USD 1,4 miliar, atau sekitar Rp 19,7 triliun. Sedangkan dari pasar fisik timah dalam negeri, sepanjang tahun 2021 (Maret – Desember) transaksi mencapai 2.115 lot dengan nilai transaksi sebesar Rp 987 milliar.
PT KBI juga merilis data catatan perdagangan pasar fisik timah murni batangan di BBJ pada tahun 2022 sampai dengan Kuartal I KBI mencatat nilai transaksi pasar fisik timah murni batangan mencapai lebih dari Rp 5,5 triliun.
Dari transaksi pasar fisik timah ekspor terjadi transaksi sebanyak 1.640 lot dengan senilai USD 348,1 juta atau lebih dari Rp 4,8 triliun.
Sedangkan untuk pasar fisik timah dalam negeri, di tahun 2022 sampai dengan Kuartal I telah terjadi transaksi sebanyak 953 lot senilai Rp 677,2 miliar.
Pasar fisik timah murni batangan di BBJ terdiri dari 2 jenis, yaitu pasar fisik untuk ekspor serta pasar fisik untuk dalam negeri. Perbedaan kedua jenis pasar fisik ini adalah dalam perhitungan lot transaksinya, yaitu untuk Pasar fisik ekspor 1 lot sebanyak 5 ton, sedangkan untuk pasar timah dalam negeri 1 lot sebanyak 1 ton.
Menurut Fajar Wibhiyadi, perdagangan pasar fisik timah murni batangan melalui bursa berjangka ini tentunya akan memberikan nilai positif, baik terhadap ekonomi nasional maupun membangun posisi Indonesia sebagai penentu harga timah dunia.
Dengan adanya pasar fisik timah murni batangan ini tentunya akan langsung memberikan dampak kepada masyarakat Bangka Belitung, yaitu dalam bentuk royalty, dan ini akan menjadi sumber pendapatan asli daerah Bangka Belitung.
"Kedepan, kami akan terus berupaya untuk meningkatkan transaksi di pasar fisik timah, yang artinya kedepan pendapatan asli Babel juga akan meningkat," ujarnya.
Indonesia yang memiliki cadangan timah terbesar kedua di dunia, tentunya harus memiliki peran sentral dalam pasar timah dunia. Kedepan, sebagai Lembaga Kliring, KBI akan terus mendorong para pelaku di sektor perdagangan timah ini, serta meningkatkan layanan prima bagi para pemangku kepentingan dalam ekosistem perdagangan timah ini. Terkait pasar fisik timah murni batangan, KBI juga telah mendapatkan ISO 9001 : 2015 tentang sistem manajemen mutu”
Dan sebagai bagian dari BUMN, tentunya KBI memiliki tugas untuk menjadi akselerator ekonomi masyarakat. Hal ini yang dijalankan di Bangka Belitung, baik itu terkait perdagangan timah, maupun pemanfaatan sistem resi gudang.
PT KBI mencatat pemanfaatan resi gudang untuk komoditas timah mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Untuk tahun 2020, jumlah RG yang diregistrasi mencapai 52, dengan volume 260.969 Kg senilai Rp 65.369.483.922 Adapun dari sisi pembiayaan mencapai Rp 26.944.681.016.
Sedangkan di tahun 2021, jumlah RG yang diregistrasi mencapai 132, dengan volume 664.214. Kg senilai Rp 316.263.352.632 dan dari sisi pembiayaan mencapai Rp 206.932.171.269.
Dengan memanfaatkan resi gudang, pemilik komoditas timah khususnya eksportir, dapat memasukkan komoditasnya ke resi gudang, sambil menunggu pengiriman ke negara tujuan. Dengan mekanisme ini, para eksportir akan mendapatkan likuiditas keuangan.
Sebagai pusat registrasi resi gudang, KBI juga secara terus menerus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para pemilik komoditas, khususnya di sentra-sentra komoditas unggulan.
"Babel satu-satunya daerah yang menjadi sentra komoditas lada putih. Dengan memanfaatkan resi gudang, pemilik komoditas Lada Putih di Bangka Belitung tentunya dapat melakukan mitigasi kurs dalam kegiatan ekspor," ujarnya.
"Selain itu, beberapa program Tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) juga
kami jalankan di Bangka Belitung. Harapan kami, apa yang telah kami upayakan akan memberikan kontribusi bagi peningkatan ekonomi masyarakat Bangka Belitung," katanya.