Pangkalpinang (ANTARA) - Era digital membuat sejumlah layanan kini diaplikasikan dengan sistem mobile. Termasuk layanan dari BPJS Ketenagakerjaan, dengan meluncurkan aplikasi JMO atau yang dikenal sebagai Jamsostek Mobile.
JMO merupakan pengembangan aplikasi BPJSTKU yang kini memiliki banyak fitur baru dan tampilan baru. Setelah dirilisnya Aplikasi JMO, aplikasi BPJSTKU tidak dapat diakses lagi.
"Aplikasi JMO ini di rilis untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah dan lengkap. Inovasi terbaru pada aplikasi JMO yakni adanya fitur pengkinian data sehingga mempermudah untuk mendapatkan akses layanan yang lebih lengkap pada aplikasi JMO," kata Agus Theodorus Parulian Marpaung, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kantor Pangkalpinang, Selasa (18/5/2022).
Peserta bisa langsung mengunduh JMO atau melakukan update aplikasi dan login menggunakan user nama serta kata sandi yang sama pada aplikasi BPJSTKU sebelumnya. Aplikasi JMO dapat diunduh pada gawai berbasis Android di playstore dan IOS di appstore.
"Jika sudah memiliki aplikasi tersebut dan dipastikan sudah terdaftar, maka pencairan klaim JHT bisa dilakukan dalam waktu cepat dan pembayarannya juga tanpa harus datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga tidak perlu antre karena lebih praktis dan cepat," ujar Theo.
Ia menambahkan klaim JHT yang dapat dilakukan melalui aplikasi ini hanya untuk saldo maksimal Rp10 juta. Jika lebih dari itu maka peserta dapat melakukan klaim melalui antrean lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Aplikasi ini juga menyediakan banyak informasi yang dibutuhkan oleh peserta disamping untuk melakukan pendaftaran peserta, pengecekan saldo, memperbaharui data, pengajuan dan pelacak proses klaim JHT, simulasi saldo JHT dan jaminan pensiun (JP), kartu digital.
Kemudian tersedia juga layanan pelaporan dan pengaduan, info program, mitra unit layanan PLKK, dan pengkinian data.
"Dengan kemudahan layanan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan harapannya semakin banyak Badan Usaha/Perusahaan mendaftarkan tenaga kerja mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan perlindungan yang membuat produktivitas perusahaan lebih baik lagi," katanya.