• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Jumat, 23 Januari 2026
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Dari Swiss ke Paris, Presiden Prabowo hadiri undangan Presiden Macron

      Dari Swiss ke Paris, Presiden Prabowo hadiri undangan Presiden Macron

      Jumat, 23 Januari 2026 20:35

      Sat Brimob Polda Sumbar bersihkan saluran irigasi pulihkan bencana

      Sat Brimob Polda Sumbar bersihkan saluran irigasi pulihkan bencana

      Jumat, 23 Januari 2026 20:17

      Tujuh paket kantong korban pesawat ATR dievakuasi ke DVI

      Tujuh paket kantong korban pesawat ATR dievakuasi ke DVI

      Jumat, 23 Januari 2026 18:32

      Pembersihan sekolah hingga masjid dipercepat, Aceh berangsur pulih

      Pembersihan sekolah hingga masjid dipercepat, Aceh berangsur pulih

      Jumat, 23 Januari 2026 18:15

      18 unit jembatan Bailey di Aceh sudah rampung dan bisa dilalui

      18 unit jembatan Bailey di Aceh sudah rampung dan bisa dilalui

      Jumat, 23 Januari 2026 18:11

  • Mancanegara
      Indonesia harus pastikan Dewan Perdamaian tak jadi alat usir warga Gaza

      Indonesia harus pastikan Dewan Perdamaian tak jadi alat usir warga Gaza

      Jumat, 23 Januari 2026 18:18

      Korban tewas akibat aksi protes di Iran capai 5.000 jiwa

      Korban tewas akibat aksi protes di Iran capai 5.000 jiwa

      Jumat, 23 Januari 2026 18:01

      AS umumkan resmi keluar dari WHO, tuduh salah urus pandemi COVID-19

      AS umumkan resmi keluar dari WHO, tuduh salah urus pandemi COVID-19

      Jumat, 23 Januari 2026 10:41

      Trump: AS kirim pasukan besar menuju Iran

      Trump: AS kirim pasukan besar menuju Iran

      Jumat, 23 Januari 2026 9:44

      Penyeberangan Rafah dibuka pekan depan, Gaza akan kembali terhubung

      Penyeberangan Rafah dibuka pekan depan, Gaza akan kembali terhubung

      Jumat, 23 Januari 2026 0:57

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan

        "Seribu Pohon Untuk Negeri" PT Timah tanam 1.400 pohon buah-buahan

        Jumat, 23 Januari 2026 10:28

        PT Timah tanam belasan ribu mangrove lestarikan Pulau Kundur

        PT Timah tanam belasan ribu mangrove lestarikan Pulau Kundur

        Senin, 19 Januari 2026 17:38

        Hiu paus dan laut yang diuji

        Hiu paus dan laut yang diuji

        Senin, 19 Januari 2026 8:41

        KLH susun dokumen kajian habitat pesisir - laut Babel

        KLH susun dokumen kajian habitat pesisir - laut Babel

        Selasa, 13 Januari 2026 23:07

        Polri pastikan layanan 110 dapat diakses di seluruh Indonesia

        Polri pastikan layanan 110 dapat diakses di seluruh Indonesia

        Senin, 12 Januari 2026 15:32

    • Olahraga
        Hasil Indonesia Masters 2026: Alwi Farhan ke semifinal lewat laga penuh cerita

        Hasil Indonesia Masters 2026: Alwi Farhan ke semifinal lewat laga penuh cerita

        Jumat, 23 Januari 2026 20:28

        Jadwal Liga Spanyol: Peluang Real Madrid ambil puncak klasemen

        Jadwal Liga Spanyol: Peluang Real Madrid ambil puncak klasemen

        Jumat, 23 Januari 2026 20:24

        ASEAN Para Games 2025: Rafli dan Novia tambah dua emas untuk Indonesia lewat para judo

        ASEAN Para Games 2025: Rafli dan Novia tambah dua emas untuk Indonesia lewat para judo

        Jumat, 23 Januari 2026 18:26

        Jafar/Felisha untuk kali pertama ke semifinal Indonesia Masters

        Jafar/Felisha untuk kali pertama ke semifinal Indonesia Masters

        Jumat, 23 Januari 2026 18:23

        Persija resmi datangkan bek kiri Shayne Pattynama

        Persija resmi datangkan bek kiri Shayne Pattynama

        Jumat, 23 Januari 2026 18:20

    • Gaya Hidup
        Harry Styles rilis lagu baru

        Harry Styles rilis lagu baru "Aperture" dan bersiap akan gelar tur

        Jumat, 23 Januari 2026 20:20

        Teknologi AI dorong transformasi fungsi SDM dari peran administratif jadi mitra strategis bisnis

        Teknologi AI dorong transformasi fungsi SDM dari peran administratif jadi mitra strategis bisnis

        Jumat, 23 Januari 2026 10:45

        Swiss-Belhotel Pangkalpinang tawarkan paket

        Swiss-Belhotel Pangkalpinang tawarkan paket "Romance Valentine Dinner"

        Kamis, 22 Januari 2026 22:51

        Dokter jelaskan penanganan pasien penyakit hati stadium lanjut

        Dokter jelaskan penanganan pasien penyakit hati stadium lanjut

        Kamis, 22 Januari 2026 15:01

        Rose Blackpink dan Huntr/x masuk nominasi BRIT Awards 2026

        Rose Blackpink dan Huntr/x masuk nominasi BRIT Awards 2026

        Kamis, 22 Januari 2026 10:27

    • Opini
        11 tahun perjalanan Bank Mandiri Taspen: Dari inovasi hingga dedikasi untuk para pensiunan

        11 tahun perjalanan Bank Mandiri Taspen: Dari inovasi hingga dedikasi untuk para pensiunan

        Jumat, 23 Januari 2026 9:30

        Indonesia sebagai nakhoda harga nikel dunia

        Indonesia sebagai nakhoda harga nikel dunia

        Kamis, 22 Januari 2026 9:07

        MBG, sejauh mana negara masuk ke dapur warga

        MBG, sejauh mana negara masuk ke dapur warga

        Rabu, 21 Januari 2026 11:04

        Mengkaji wacana gubernur dipilih DPRD

        Mengkaji wacana gubernur dipilih DPRD

        Selasa, 20 Januari 2026 8:57

        Reposisi ANTARA: tantangan kecepatan, independensi, dan pengawasan

        Reposisi ANTARA: tantangan kecepatan, independensi, dan pengawasan

        Rabu, 14 Januari 2026 15:21

    • English News
        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Kamis, 11 Desember 2025 10:42

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        Rabu, 19 November 2025 21:31

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        Rabu, 19 November 2025 9:56

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Senin, 10 November 2025 14:27

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Jumat, 17 Oktober 2025 14:24

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Dua KRI tiba di Pelabuhan Tanjung Gudang untuk cegah peredaran timah ilegal

          Dua KRI tiba di Pelabuhan Tanjung Gudang untuk cegah peredaran timah ilegal

          Minggu, 18 Januari 2026 12:36

          Pelindo Pangkalbalam gandeng LKBN Antara Babel perkuat kerja sama informasi publik

          Pelindo Pangkalbalam gandeng LKBN Antara Babel perkuat kerja sama informasi publik

          Senin, 12 Januari 2026 16:15

          KRI Silas Papare-386 sandar di Belinyu

          KRI Silas Papare-386 sandar di Belinyu

          Minggu, 11 Januari 2026 19:06

          Kedatangan KRI Todak-631 di Belinyu

          Kedatangan KRI Todak-631 di Belinyu

          Selasa, 6 Januari 2026 11:53

          Peninjauan pelayanan dan pengamanan di Pelabuhan Tanjungkalian

          Peninjauan pelayanan dan pengamanan di Pelabuhan Tanjungkalian

          Jumat, 26 Desember 2025 22:56

      • Video
        • Pengelolaan sampah berbasis teknologi hadir di Pangkalpinang

          Pengelolaan sampah berbasis teknologi hadir di Pangkalpinang

          Jumat, 23 Januari 2026 14:46

          Insan Pelabuhan Pangkalbalam senam K3

          Insan Pelabuhan Pangkalbalam senam K3

          Jumat, 23 Januari 2026 10:09

          Pemkot Pangkalpinang siapkan strategi jaga harga pangan jelang Ramadan

          Pemkot Pangkalpinang siapkan strategi jaga harga pangan jelang Ramadan

          Kamis, 22 Januari 2026 15:12

          KSOP dan Pelindo Pangkalbalam Gelar Patroli K3 di Area Pelabuhan

          KSOP dan Pelindo Pangkalbalam Gelar Patroli K3 di Area Pelabuhan

          Kamis, 22 Januari 2026 14:21

          76 Koperasi Merah Putih di Babel segera beroperasi

          76 Koperasi Merah Putih di Babel segera beroperasi

          Rabu, 21 Januari 2026 15:24

      Vonis mantan Dirut Asabri Adam Damiri dipotong 5 tahun penjara

      Rabu, 25 Mei 2022 21:09 WIB

      Vonis mantan Dirut Asabri Adam Damiri dipotong 5 tahun penjara

      Jakarta (ANTARA) - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memotong vonis Direktur Utama PT Asabri periode 2012 -- Maret 2016 Mayjen Purn. Adam Rahmat Damiri, yang semula divonis 20 tahun penjara menjadi 15 tahun bui, dalam perkara korupsi yang merugikan negara Rp22,788 triliun.

      "Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sehingga menjatuhkan pidana kepada terdakwa Adam Rahmat Damiri dengan pidana penjara selama 15 tahun dan denda sebesar Rp750 juta dengan ketentuan bila tidak dibayar diganti kurungan selama 6 bulan," demikian bunyi putusan yang dilihat di laman Mahkamah Agung RI Jakarta, Rabu.

      Putusan yang ditetapkan pada 19 Mei 2022 itu diambil oleh majelis banding yang terdiri atas Tjokorda Rai Suamba sebagai ketua majelis, bersama Singgih Budi Prakoso, Artha Theresia, Anthon R. Saragih, dan Hotma Maya Marbun masing-masing selaku hakim anggota. Artinya majelis banding memotong hukuman Adam Damiri sebanyak 5 tahun penjara.

      Pada 4 Januari 2022 lalu, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis 20 tahun penjara ditambah 6 bulan kurungan serta kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp17,972 miliar.

      "Menjatuhkan pidana tambahan terhadap terdakwa untuk membayar uang pengganti kepada negara sebesar Rp17,972 miliar dengan memperhitungkan barang bukti yang sudah disita," tambah hakim.

      Bila Adam Damiri tidak membayar uang pengganti tersebut paling lambat 1 bulan setelah berkekuatan hukum tetap maka harta bendanya disita jaksa dan bila tidak mencukupi maka diganti pidana penjara selama 5 tahun.

      Alasan majelis hakim banding mengurangi pidana penjara Adam Damiri karena putusan 20 tahun dianggap terlalu berat.

      Terlalu berat

      "Bahwa mengenai pidana penjara selama 20 tahun yang dijatuhkan oleh majelis hakim tingkat pertama pada pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, majelis hakim Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding tidak sependapat karena pidana penjara tersebut masih dirasa terlalu berat dan belum memenuhi rasa keadilan," demikan termuat dalam putusan tersebut.

      Putusan banding itu pun masih lebih berat dibanding tuntutan JPU Kejaksaan Agung yang menuntut Adam Damiri divonis 10 tahun penjara ditambah denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan.

      Adam terbukti melakukan perbuatan berdasarkan dakwaan pertama Pasal 2 ayat 1 jo pasal 18 ayat 1, ayat 2, dan ayat 3 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

      Dalam perkara ini, delapan terdakwa melakukan investasi saham, reksadana, medium term note (MTN) atau surat utang jangka menengah dan investasi lainnya yang berisiko tinggi sehingga mengakibatkan kerugian negara senilai Rp22,788 triliun.

      Dari delapan terdakwa, sudah tujuh orang yang divonis, yaitu pertama Dirut PT Asabri 2012 - Maret 2016 Mayjen Purn. Adam Rachmat Damiri divonis 15 tahun penjara ditambah denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan ditambah kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp17,972 miliar subsider 5 tahun penjara berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

      Kedua Direktur Utama (Dirut) PT Asabri Maret 2016 - Juli 2020 Letjen Purn Sonny Widjaja divonis 18 tahun penjara ditambah denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan ditambah kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp64,5 miliar subsider 5 tahun penjara berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

      Ketiga, Direktur Investasi dan Keuangan PT. Asabri 2012 - Juni 2014 Bachtiar Effendi divonis 15 tahun penjara ditambah denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan ditambah kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp453,783 juta subsider 4 tahun penjara.

      Keempat, Direktur Investasi dan Keuangan PT Asabri Juli 2014 - Agustus 2019 Hari Setianto divonis 15 tahun penjara ditambah denda senilai Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan ditambah kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp378,873 juta subsider 4 tahun penjara.

      Kelima Direktur Utama (Dirut) PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP) Lukman Purnomosidi divonis 10 tahun penjara ditambah denda Rp750 juta subsider 6 bukan kurungan ditambah kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp715 miliar subsider 6,5 tahun penjara.

      Keenam, Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo divonis 13 tahun penjara ditambah denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan dan kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp314,868 miliar subsider 4 tahun penjara.

      Ketujuh, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat divonis nihil ditambah kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp12,643 triliun.

      Satu terdakwa lagi yaitu Dirut PT Hanson International Tbk. Benny Tjokrosaputro masih menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi.

      Pewarta: Desca Lidya Natalia
      Editor : Bima Agustian
      COPYRIGHT © ANTARA 2026

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Dua mantan dirut PT Asabri divonis 20 tahun penjara

      Dua mantan dirut PT Asabri divonis 20 tahun penjara

      4 Januari 2022 21:42

      Hakim: Jaksa tidak pernah mendakwa Benny Tjokrosaputro pasal hukuman mati

      Hakim: Jaksa tidak pernah mendakwa Benny Tjokrosaputro pasal hukuman mati

      12 Januari 2023 20:03

      Hakim ungkap empat alasan tak hukum mati terdakwa Asabri Heru Hidayat

      Hakim ungkap empat alasan tak hukum mati terdakwa Asabri Heru Hidayat

      18 Januari 2022 22:45

      Lima terdakwa korupsi Asabri dituntut 10 hingga 15 tahun penjara

      Lima terdakwa korupsi Asabri dituntut 10 hingga 15 tahun penjara

      7 Desember 2021 00:05

      Kejagung periksa sembilan saksi terkait kasus Asabri

      Kejagung periksa sembilan saksi terkait kasus Asabri

      9 Agustus 2021 23:23

      Kejagung jelaskan peran tersangka Jimmy Sutopo di kasus Asabri

      Kejagung jelaskan peran tersangka Jimmy Sutopo di kasus Asabri

      16 Februari 2021 08:28

      Diperiksa KPK, Dito ditanya soal kunker bersama Jokowi ke Arab Saudi

      Diperiksa KPK, Dito ditanya soal kunker bersama Jokowi ke Arab Saudi

      2 jam lalu

      Mantan Menpora Dito Ariotedjo penuhi panggilan KPK di kasus kuota haji

      Mantan Menpora Dito Ariotedjo penuhi panggilan KPK di kasus kuota haji

      4 jam lalu

      Terpopuler

      Klasemen Liga Inggris: Arsenal masih nyaman di puncak, disusul Manchester City

      Klasemen Liga Inggris: Arsenal masih nyaman di puncak, disusul Manchester City

      Daftar harga emas hari ini di Pegadaian: Galeri24 dan UBS kompak turun

      Daftar harga emas hari ini di Pegadaian: Galeri24 dan UBS kompak turun

      Harga emas Antam hari ini turun

      Harga emas Antam hari ini turun

      Klasemen Liga Spanyol: Real Madrid dekati Barcelona di puncak

      Klasemen Liga Spanyol: Real Madrid dekati Barcelona di puncak

      Klasemen Liga Italia: Inter Milan tahta puncak klasemen, AC Milan dan Napoli kedua-ketiga

      Klasemen Liga Italia: Inter Milan tahta puncak klasemen, AC Milan dan Napoli kedua-ketiga

      Top News

      • Polres Bangka Tengah tangkap empat penambang timah ilegal

        Polres Bangka Tengah tangkap empat penambang timah ilegal

        18 menit lalu

      • Dari Swiss ke Paris, Presiden Prabowo hadiri undangan Presiden Macron

        Dari Swiss ke Paris, Presiden Prabowo hadiri undangan Presiden Macron

        20 menit lalu

      • Dito akui tidak ada di lokasi saat KPK geledah rumah Fuad Hasan

        Dito akui tidak ada di lokasi saat KPK geledah rumah Fuad Hasan

        24 menit lalu

      • Hasil Indonesia Masters 2026: Alwi Farhan ke semifinal lewat laga penuh cerita

        Hasil Indonesia Masters 2026: Alwi Farhan ke semifinal lewat laga penuh cerita

        28 menit lalu

      • Jadwal Liga Spanyol: Peluang Real Madrid ambil puncak klasemen

        Jadwal Liga Spanyol: Peluang Real Madrid ambil puncak klasemen

        31 menit lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2026
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA