• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Jumat, 23 Januari 2026
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Operasi SAR pesawat ATR 42-500 ditutup

      Operasi SAR pesawat ATR 42-500 ditutup

      Jumat, 23 Januari 2026 22:08

      Dari Swiss ke Paris, Presiden Prabowo hadiri undangan Presiden Macron

      Dari Swiss ke Paris, Presiden Prabowo hadiri undangan Presiden Macron

      Jumat, 23 Januari 2026 20:35

      Sat Brimob Polda Sumbar bersihkan saluran irigasi pulihkan bencana

      Sat Brimob Polda Sumbar bersihkan saluran irigasi pulihkan bencana

      Jumat, 23 Januari 2026 20:17

      Tujuh paket kantong korban pesawat ATR dievakuasi ke DVI

      Tujuh paket kantong korban pesawat ATR dievakuasi ke DVI

      Jumat, 23 Januari 2026 18:32

      Pembersihan sekolah hingga masjid dipercepat, Aceh berangsur pulih

      Pembersihan sekolah hingga masjid dipercepat, Aceh berangsur pulih

      Jumat, 23 Januari 2026 18:15

  • Mancanegara
      Indonesia harus pastikan Dewan Perdamaian tak jadi alat usir warga Gaza

      Indonesia harus pastikan Dewan Perdamaian tak jadi alat usir warga Gaza

      Jumat, 23 Januari 2026 18:18

      Korban tewas akibat aksi protes di Iran capai 5.000 jiwa

      Korban tewas akibat aksi protes di Iran capai 5.000 jiwa

      Jumat, 23 Januari 2026 18:01

      AS umumkan resmi keluar dari WHO, tuduh salah urus pandemi COVID-19

      AS umumkan resmi keluar dari WHO, tuduh salah urus pandemi COVID-19

      Jumat, 23 Januari 2026 10:41

      Trump: AS kirim pasukan besar menuju Iran

      Trump: AS kirim pasukan besar menuju Iran

      Jumat, 23 Januari 2026 9:44

      Penyeberangan Rafah dibuka pekan depan, Gaza akan kembali terhubung

      Penyeberangan Rafah dibuka pekan depan, Gaza akan kembali terhubung

      Jumat, 23 Januari 2026 0:57

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan

        "Seribu Pohon Untuk Negeri" PT Timah tanam 1.400 pohon buah-buahan

        Jumat, 23 Januari 2026 10:28

        PT Timah tanam belasan ribu mangrove lestarikan Pulau Kundur

        PT Timah tanam belasan ribu mangrove lestarikan Pulau Kundur

        Senin, 19 Januari 2026 17:38

        Hiu paus dan laut yang diuji

        Hiu paus dan laut yang diuji

        Senin, 19 Januari 2026 8:41

        KLH susun dokumen kajian habitat pesisir - laut Babel

        KLH susun dokumen kajian habitat pesisir - laut Babel

        Selasa, 13 Januari 2026 23:07

        Polri pastikan layanan 110 dapat diakses di seluruh Indonesia

        Polri pastikan layanan 110 dapat diakses di seluruh Indonesia

        Senin, 12 Januari 2026 15:32

    • Olahraga
        Jadwal Liga Italia: Juventus vs Napoli, AS Roma vs AC Milan

        Jadwal Liga Italia: Juventus vs Napoli, AS Roma vs AC Milan

        Jumat, 23 Januari 2026 22:11

        Hasil Indonesia Masters 2026: Alwi Farhan ke semifinal lewat laga penuh cerita

        Hasil Indonesia Masters 2026: Alwi Farhan ke semifinal lewat laga penuh cerita

        Jumat, 23 Januari 2026 20:28

        Jadwal Liga Spanyol: Peluang Real Madrid ambil puncak klasemen

        Jadwal Liga Spanyol: Peluang Real Madrid ambil puncak klasemen

        Jumat, 23 Januari 2026 20:24

        ASEAN Para Games 2025: Rafli dan Novia tambah dua emas untuk Indonesia lewat para judo

        ASEAN Para Games 2025: Rafli dan Novia tambah dua emas untuk Indonesia lewat para judo

        Jumat, 23 Januari 2026 18:26

        Jafar/Felisha untuk kali pertama ke semifinal Indonesia Masters

        Jafar/Felisha untuk kali pertama ke semifinal Indonesia Masters

        Jumat, 23 Januari 2026 18:23

    • Gaya Hidup
        Harry Styles rilis lagu baru

        Harry Styles rilis lagu baru "Aperture" dan bersiap akan gelar tur

        Jumat, 23 Januari 2026 20:20

        Teknologi AI dorong transformasi fungsi SDM dari peran administratif jadi mitra strategis bisnis

        Teknologi AI dorong transformasi fungsi SDM dari peran administratif jadi mitra strategis bisnis

        Jumat, 23 Januari 2026 10:45

        Swiss-Belhotel Pangkalpinang tawarkan paket

        Swiss-Belhotel Pangkalpinang tawarkan paket "Romance Valentine Dinner"

        Kamis, 22 Januari 2026 22:51

        Dokter jelaskan penanganan pasien penyakit hati stadium lanjut

        Dokter jelaskan penanganan pasien penyakit hati stadium lanjut

        Kamis, 22 Januari 2026 15:01

        Rose Blackpink dan Huntr/x masuk nominasi BRIT Awards 2026

        Rose Blackpink dan Huntr/x masuk nominasi BRIT Awards 2026

        Kamis, 22 Januari 2026 10:27

    • Opini
        11 tahun perjalanan Bank Mandiri Taspen: Dari inovasi hingga dedikasi untuk para pensiunan

        11 tahun perjalanan Bank Mandiri Taspen: Dari inovasi hingga dedikasi untuk para pensiunan

        Jumat, 23 Januari 2026 9:30

        Indonesia sebagai nakhoda harga nikel dunia

        Indonesia sebagai nakhoda harga nikel dunia

        Kamis, 22 Januari 2026 9:07

        MBG, sejauh mana negara masuk ke dapur warga

        MBG, sejauh mana negara masuk ke dapur warga

        Rabu, 21 Januari 2026 11:04

        Mengkaji wacana gubernur dipilih DPRD

        Mengkaji wacana gubernur dipilih DPRD

        Selasa, 20 Januari 2026 8:57

        Reposisi ANTARA: tantangan kecepatan, independensi, dan pengawasan

        Reposisi ANTARA: tantangan kecepatan, independensi, dan pengawasan

        Rabu, 14 Januari 2026 15:21

    • English News
        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Kamis, 11 Desember 2025 10:42

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        Rabu, 19 November 2025 21:31

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        Rabu, 19 November 2025 9:56

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Senin, 10 November 2025 14:27

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Jumat, 17 Oktober 2025 14:24

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Dua KRI tiba di Pelabuhan Tanjung Gudang untuk cegah peredaran timah ilegal

          Dua KRI tiba di Pelabuhan Tanjung Gudang untuk cegah peredaran timah ilegal

          Minggu, 18 Januari 2026 12:36

          Pelindo Pangkalbalam gandeng LKBN Antara Babel perkuat kerja sama informasi publik

          Pelindo Pangkalbalam gandeng LKBN Antara Babel perkuat kerja sama informasi publik

          Senin, 12 Januari 2026 16:15

          KRI Silas Papare-386 sandar di Belinyu

          KRI Silas Papare-386 sandar di Belinyu

          Minggu, 11 Januari 2026 19:06

          Kedatangan KRI Todak-631 di Belinyu

          Kedatangan KRI Todak-631 di Belinyu

          Selasa, 6 Januari 2026 11:53

          Peninjauan pelayanan dan pengamanan di Pelabuhan Tanjungkalian

          Peninjauan pelayanan dan pengamanan di Pelabuhan Tanjungkalian

          Jumat, 26 Desember 2025 22:56

      • Video
        • Pengelolaan sampah berbasis teknologi hadir di Pangkalpinang

          Pengelolaan sampah berbasis teknologi hadir di Pangkalpinang

          Jumat, 23 Januari 2026 14:46

          Insan Pelabuhan Pangkalbalam senam K3

          Insan Pelabuhan Pangkalbalam senam K3

          Jumat, 23 Januari 2026 10:09

          Pemkot Pangkalpinang siapkan strategi jaga harga pangan jelang Ramadan

          Pemkot Pangkalpinang siapkan strategi jaga harga pangan jelang Ramadan

          Kamis, 22 Januari 2026 15:12

          KSOP dan Pelindo Pangkalbalam Gelar Patroli K3 di Area Pelabuhan

          KSOP dan Pelindo Pangkalbalam Gelar Patroli K3 di Area Pelabuhan

          Kamis, 22 Januari 2026 14:21

          76 Koperasi Merah Putih di Babel segera beroperasi

          76 Koperasi Merah Putih di Babel segera beroperasi

          Rabu, 21 Januari 2026 15:24

      Dua mantan dirut PT Asabri divonis 20 tahun penjara

      Selasa, 4 Januari 2022 21:42 WIB

      Dua mantan dirut PT Asabri divonis 20 tahun penjara
      Menurut standar akuntasi per tanggal tertentu, posisi laba atau rugi adalah 'unrealize' karena belum terjadi.

      Jakarta (ANTARA) - Direktur Utama PT Asabri periode 2012—Maret 2016 Mayjen Purn. Adam Rachmat Damiri dan Dirut PT Asabri periode Maret 2016—Juli 2020 Letjen Purn. Sonny Widjaja divonis 20 tahun penjara.

      Mereka terbukti bersama-sama melakukan korupsi pengelolaan dana PT Asabri yang merugikan keuangan negara senilai Rp22,788 triliun.

      "Mengadili, menyatakan terdakwa Adam Rachmat Damiri terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan turut serta melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan pertama. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 20 tahun ditambah denda Rp800 juta yang bila tidak dibayar diganti pidana kurungan selama 6 bulan," kata ketua majelis hakim Ignatius Eko Purwanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Selasa malam.

      Vonis tersebut lebih berat daripada tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung yang menuntut agar Adam Damiri divonis hukuman 10 tahun penjara ditambah denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan.

      Adam Damiri juga diwajibkan bayar uang pengganti sebesar Rp17,972 miliar dikurangi dengan aset-aset yang sudah disita. Bila tidak dibayar harta bendanya akan disita dan saat tidak mencukupi akan dipidana dengan penjara 5 tahun.

      Hal yang memberatkan, kata majelis hakim, perbuatan terdakwa bersama-sama terdakwa lain telah mengakibatkan kerugian negara yang sangat besar.

      Selain itu, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

      "Perbuatan terdakwa terencana, terstruktur dan masif. Perbuatan terdakwa menimbulkan distrust atau ketidakpercayaan masyarakat terhadap asuransi dan pasar modal serta bisa berdampak pada stabilitas negara dan tidak mengakui kesalahan," kata hakim Eko.

      Adapun hal yang meringankan, Adam Damiri dinilai kooperatif, sopan, tulang punggung keluarga, belum pernah dihukum, serta 33 tahun berdinas aktif di TNI sehingga berjasa bagi bangsa dan negara.

      Majelis hakim juga menilai tuntutan yang diajukan JPU Kejaksaan Agung terhadap Adam Rachmat Damiri terlalu rendah dibanding rasa keadilan masyarakat.

      "Mengadili, menyatakan terdakwa Sonny Widjaja terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan turut serta dalam tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan pertama. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 20 tahun ditambah denda sebesar Rp750 juta yang bila tidak dibayar diganti pidana kurungan selama 6 bulan," kata hakim Eko.

      Vonis Sonny itu juga lebih berat daripada tuntutan JPU Kejaksaan Agung yang menuntut Sonny divonis 10 tahun penjara ditambah denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan.

      Sonny Widjaja dibebankan untuk membayarkan uang pengganti sebesar Rp64,5 miliar dengan memperhitungkan barang bukti dan dokumen yang disita dan bila tidak dibayar maka harta bendanya akan disita dan bila tidak mencukupi akan dipidana dengan penjara 5 tahun.

      Saat sidang, ada seorang hakim yang menyatakan pendapat berbeda (dissenting opinion) yaitu hakim anggota 5 Mulyono Dwi Purwanto.

      Metode audit untuk menghitung perhitungan kerugian negara, kata Mulyono, adalah total loss dengan modifikasi yaitu menghitung selisih uang yang dikeluarkan PT Asabri untuk pembelian instrumen investasi yang tidak sesuai dengan aturan hukum dikurangi dengan dana yang kembali dari investasi per 31 Desember 2019.

      "Menurut standar akuntasi per tanggal tertentu, posisi laba atau rugi adalah unrealize karena belum terjadi atau rill terjual berdasarkan harga perolehan sehingga masih potensi," kata Mulyono.

      Hakim Mulyono menilai kerugian negara senilai Rp22,788 triliun berdasarkan laporan BPK masih berupa potensi, bukan kerugian negara riil. Namun, empat orang hakim lain sepakat dengan laporan BPK tersebut.

      Ada empat terdakwa dalam perkara Asabri yang belum dijatuhi vonis, yaitu Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo dan Dirut PT Eureka Prima Jakarta Tbk. (LCGP) Lukman Purnomosidi yang akan menjalani sidang pembacaan vonis pada hari Rabu (5/1/2022).

      "Terdakwa Lukman Purnomosidi dan Jimmy Sutopo, untuk perkara saudara berdua, majelis hakim belum siap dengan putusan maka pembacaan putusan kita agendakan kembali, kita tunda besok pagi. Sidang perkara saudara dinyatakan ditunda untuk besok pagi hari Rabu, 5 Januari 2022 pukul 09.00 WIB," kata hakim Eko.

      Dua terdakwa lain dalam perkara ini, yaitu Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat yang dituntut hukuman mati dan uang pengganti Rp12,434 triliun, sedangkan Dirut PT Hanson International Tbk. Benny Tjokrosaputro masih menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi.

      Dalam perkara ini, PT Asabri mendapatkan pendanaan yang berasal dari dana program THT (Tabungan Hari Tua) dan dana Program AIP (Akumulasi Iuran Pensiun) yang bersumber dari iuran peserta ASABRI setiap bulannya yang dipotong dari gaji pokok TNI, Polri dan ASN/PNS di Kemenhan sebesar 8 persen dengan rincian untuk Dana Pensiun dipotong sebesar 4,75 persen dari gaji pokok dan untuk Tunjangan Hari Tua (THT) dipotong sebesar 3,25 persen dari gaji pokok.

      Namun para terdakwa melakukan investasi saham, reksadana, Medium Term Note (MTN) atau surat utang jangka menengah dan investasi lainnya yang berisiko tinggi antara lain saham LCGP (PT. Eureka Prima Jakarta Tbk) sejak Oktober 2012, MYRX (PT. Hanson International Tbk) di pasar reguler sejak 4 Oktober 2012 dan SUGI (PT Sugih Energy Tbk).

      Kerja sama melalui produk reksadana di antaranya untuk memindahkan saham-saham PT. Asabri yang memiliki kinerja tidak baik dan mengalami penurunan harga sehingga mengakibatkan kerugian negara senilai Rp22,788 triliun.

      Baca juga: Terdakwa korupsi Asabri Heru Hidayat menilai tuntutan mati terhadap dirinya zalim
      Baca juga: Lima terdakwa korupsi Asabri dituntut 10 hingga 15 tahun penjara

      Pewarta: Desca Lidya Natalia
      Editor : Bima Agustian
      COPYRIGHT © ANTARA 2026

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Kejagung pelajari vonis 2 tahun 9 bulan Edward Seky terkait Asabri

      Kejagung pelajari vonis 2 tahun 9 bulan Edward Seky terkait Asabri

      9 Maret 2023 20:15

      Hakim: Jaksa tidak pernah mendakwa Benny Tjokrosaputro pasal hukuman mati

      Hakim: Jaksa tidak pernah mendakwa Benny Tjokrosaputro pasal hukuman mati

      12 Januari 2023 20:03

      Terdakwa korupsi Asabri Benny Tjokrosaputro divonis nihil

      Terdakwa korupsi Asabri Benny Tjokrosaputro divonis nihil

      12 Januari 2023 16:45

      Hakim kembali tak setuju hukuman mati untuk terdakwa korupsi Asabri

      Hakim kembali tak setuju hukuman mati untuk terdakwa korupsi Asabri

      12 Januari 2023 16:09

      Vonis mantan Dirut Asabri Adam Damiri dipotong 5 tahun penjara

      Vonis mantan Dirut Asabri Adam Damiri dipotong 5 tahun penjara

      25 Mei 2022 21:09

      Jaksa Kejaksaan Agung tetap yakin Heru Hidayat layak divonis mati

      Jaksa Kejaksaan Agung tetap yakin Heru Hidayat layak divonis mati

      18 Januari 2022 23:27

      Hakim ungkap empat alasan tak hukum mati terdakwa Asabri Heru Hidayat

      Hakim ungkap empat alasan tak hukum mati terdakwa Asabri Heru Hidayat

      18 Januari 2022 22:45

      Heru Hidayat divonis nihil dan wajib bayar Rp12,643 triliun

      Heru Hidayat divonis nihil dan wajib bayar Rp12,643 triliun

      18 Januari 2022 21:03

      Terpopuler

      Wakapolda Babel nostalgia ke kampung halaman dan beri motivasi pelajar di Beltim

      Wakapolda Babel nostalgia ke kampung halaman dan beri motivasi pelajar di Beltim

      Harga emas Antam hari ini 23 Januari melonjak drastis Rp90.000 per gram

      Harga emas Antam hari ini 23 Januari melonjak drastis Rp90.000 per gram

      Harga emas Antam hari ini turun

      Harga emas Antam hari ini turun

      Daftar harga emas hari ini di Pegadaian: Galeri24 dan UBS kompak turun

      Daftar harga emas hari ini di Pegadaian: Galeri24 dan UBS kompak turun

      Pemkab Bangka Tengah siapkan lahan sembilan hektare untuk Sekolah Rakyat

      Pemkab Bangka Tengah siapkan lahan sembilan hektare untuk Sekolah Rakyat

      Top News

      • Jadwal Liga Italia: Juventus vs Napoli, AS Roma vs AC Milan

        Jadwal Liga Italia: Juventus vs Napoli, AS Roma vs AC Milan

        13 menit lalu

      • Operasi SAR pesawat ATR 42-500 ditutup

        Operasi SAR pesawat ATR 42-500 ditutup

        16 menit lalu

      • Polres Bangka Tengah tangkap empat penambang timah ilegal

        Polres Bangka Tengah tangkap empat penambang timah ilegal

        1 jam lalu

      • Dari Swiss ke Paris, Presiden Prabowo hadiri undangan Presiden Macron

        Dari Swiss ke Paris, Presiden Prabowo hadiri undangan Presiden Macron

        1 jam lalu

      • Dito akui tidak ada di lokasi saat KPK geledah rumah Fuad Hasan

        Dito akui tidak ada di lokasi saat KPK geledah rumah Fuad Hasan

        1 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2026
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA