NTP Babel pada Sepetember 2015 mengalami penurunan sebesar 0,96 persen dari 106,57 pada Agustus 2015 menjadi 105,55."
Pangkalpinang (Antara Babel) - Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat empat subsektor yang menjadi pemicu turunnya nilai tukar petani (NTP) di daerah itu pada September 2015.

"NTP Babel pada Sepetember 2015 mengalami penurunan sebesar 0,96 persen dari 106,57 pada Agustus 2015 menjadi 105,55," kata Kepala BPS Babel, Herum Fajarwati di Pangkalpinang, Kamis.    
    
Empat subsektor tersebut yaitu tanaman pangan yang turun 0,44 persen dari 96,23 menjadi 95,80, subsektor tanaman perkebunan rakyat 1,70 persen dari 114,28 menjadi 112,23, subsektor peternakan 0,17 persen dari 93,14 menjadi 92,99 dan subsektor perikanan yang turun 0,41 persen dari 100,57 menjadi 100,16.

Sementara itu subsektor hortikultura mengalami kenaikan sebesar 0,91 persen dari 99,18 menjadi 100,08.

Indeks harga yang diterima petani (It) pada September 2015 tercatat juga mengalami penurunan sebesar 0,50 persen atau menjadi 124,92 dari sebelumnya 125,55 pada Agustus 2015.

Penurunan itu terjadi karena turunnya It subsektor tanaman pangan 0,08 persen dari 114 menjadi 113,91 dan subsektor tanaman perkebunan rakyat 1,21 persen dari 114,28 menjadi 112,23.

Sedangkan It subsektor hortikultura naik sebesar 1,31 persen dari 115,68 menjadi 117,20, subsektor peternakan naik 0,23 persen dari 107,31 menjadi 107,56 dan subsektor perikanan juga naik 0,14 persen dari 122,16 menjadi 122,33.

Sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) pada September 2015 mengalami kenaikan sebesar 0,46 persen menjadi 118,36 dari 117,81 pada Agustus 2015.

Kenaikan itu terjadi karena naiknya seluruh subsektor Ib. Subsektor tanaman pangan naik 0,37 persen dari 118,46 menjadi 118,90, subsektor hortikultura 0,40 persen dari 116,64 menjadi 117,10, subsektor tanaman perkebunan rakyat 0,50 persen dari 117,75 menjadi 118,34, subsektor peternakan 115,21 menjadi 115,67 dan subsektor perikanan 0,55 persen dari 121,47 menjadi 122,13.

Pewarta: Mulki
Editor : Mulki

COPYRIGHT © ANTARA 2026