Keempat pengguna ini terjaring dalam kamar kosnya yang berlokasi di Jalan Linggarjati, Taman Sari. Keempatnya diduga kuat sebagai pengguna narkoba dan terdeteksi positif saat tes urine
Pangkalpinang (Antara Babel) - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Bangka Belitung mengamankan empat pengguna narkoba yang terjaring dalam razia pada Kamis (1/10) malam.

"Keempat pengguna ini terjaring dalam kamar kosnya yang berlokasi di Jalan Linggarjati, Taman Sari. Keempatnya diduga kuat sebagai pengguna narkoba dan terdeteksi positif saat tes urine," ujar Direktur Resnarkoba Polda Kepulauan Babel, Kombes Pol Hariono, Jumat.

Ia mengatakan, keempat pengguna narkoba yang diamankan tersebut yakni Slamet Dianto (32) warga Batin Tikal, Edi Sazili (25) warga Tuatunu, Steven (35) warga Pangkalbalam dan Saidi (26) warga Kampung Dalam. Dalam tes urine menunjukkan bahwa Steven baru saja mengkonsumsi Shabu dan ganja.

"Mereka hanya pengguna narkoba saja, karena kami tidak menemukan barang buktinya. keempatnya sudah kami serahkan ke BNNK Pangkalpinang untuk di rehabilitasi," katanya.

Dikatakannya, keempat pengguna narkoba itu diamankan berdasarkan informasi masyarakat yang mengeluh di kos-kosan tersebut sering digunakan tempat mengkonsumsi narkoba.

"Setelah mendapat informasi dari masyarakat, kami langsung melakukan penyelidikan. Selanjutnya kami telusuri ternyata benar dan saat dites penghuninya positif menggunakan narkoba," ujarnya.

Sementara Koordinator Pemberantasan BNNK Pangkalpinang, Iwanto mengatakan keempat pengguna narkoba tersebut harus menjalani serangkaian prosedur sebelum dipulangkan kepada pihak keluarga yang bersangkutan termasuk pengajuan untuk direhabilitasi.

"Ditresnarkoba Polda Babel berkoordinasi dengan kami terhadap emapt pria yang dicurigai pengguna narkoba. Kami tes, hasilnya satu orang yang positif baru mengkonsumsi, sedangkan tiga lainnya pernah memakai namun sudah lama. Selanjutnya bisa saja direhabilitasi, sementara didata dahulu lalu dilakukan pembinaan sebelum dikembalikan ke keluarga," katanya.

Pewarta: Try Mustika Hardi
Editor : Mulki

COPYRIGHT © ANTARA 2026