Pangkalpinang (Antara Babel) - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan segera membagikan 600 sertifikat tanah yang dialokasikan dari program nasional (prona).
"Sertifikat yang akan dibagikan merupakan program nasional dan akan dibagikan segera sekitar bulan November 2015," kata Kepala Sub Bagian Tata Usaha Badan Pertanahan Erni Aprida Hasibuan di Pangkalpinang, Sabtu.
Ia menambahkan, sertifikat akan dibagikan kepada 15 kelurahan se Kota Pangkalpinang dan saat ini pembuatan sertifikat tersebut sudah terselesaikan 100 persen.
"Sertifikat sudah selesai semuanya dan sekarang tinggal penyerahannya saja," katanya.
Pengurusan sertifikat prona ditanggung pemerintah pusat melalui anggaran pendapatan belanja negara (APBN).
"Khusus untuk pembuatan sertifikat prona tidak dikenakan biaya apapun kepada masyarakat, karena dana telah disediakan Pemerintah Pusat melalui APBN," katanya.
Ia menambahkan, masyarakat yang ingin ikut dalam program ini, maka diminta untuk menyiapkan berkas-berkas untuk mengikuti pendaftaran program prona dan kemudian di proses oleh BPN sampai menjadi sertifikat.
"Sertifikasi tanah melalui prona ini diperuntukkan bagi masyarakat golongan ekonomi lemah sampai menengah yang berada di desa miskin/tertinggal, daerah penyangga kota, daerah miskin kota, pertanian subur atau berkembang, atau daerah pengembangan ekonomi rakyat," ucapnya.
Ia berharap prona tersebut sudah tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat, baik untuk pengajuan ke bank ataupun keperluan lainnya.
BPN Segera Bagikan 600 Sertifikat Tanah Prona
Sabtu, 10 Oktober 2015 23:00 WIB
Sertifikat yang akan dibagikan merupakan program nasional dan akan dibagikan segera sekitar bulan November 2015