Jakarta (Antara Babel) - KPK mendalami isi pertemuan antara Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Wakil Gubernur Sumut yang juga Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Nasdem Sumut Erry Nuradi dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.
"Ya tadi ditanyakan (pertemuan) itu juga, saya klarifikasikan bahwa memang ada pertemuan itu, tapi tidak ada membicarakan tentang kasus," kata Erry seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin.
Erry diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan untuk tersangka Gatot Pujo Nugroho.
"Sebagaimana kita ketahui bahwa selama ini, mungkin masyarakat juga sudah banyak mengetahui, komunikasi kurang begitu maksimal antara saya dan pak Gubernur. Itu ingin didamaikan atau pun diislahkan oleh bapak Surya Paloh, jadi tidak ada membicarakan masalah yang lain," ungkap Erry.
Pertemuan itu berlangsung di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasdem sebanyak satu kali.
Sehingga menurut Erry, pertemuan itu tidak terkait dengan pengamanan kasus yang diduga menjerat Gatot di Kejaksaan Agung.
"Pertemuan itu hanya bicara masalah hubungan yang tidak begitu harmonis antara saya dengan bapak gubernur, kemudian Pak Surya Paloh meminta agar saya dengan Pak Gubernur tetap kompak untuk membangun Sumatera Utara karena kita ketahui Pak Surya Paloh adalah orang Sumatera Utara maka dia menginginkan kami tetap kompak agar Sumatera Utara bisa dibangun dengan baik," tambah Erry.
Erry mengaku memang ia memiliki masalah pembagian tugas dengan Gatot.
"Masalahnya hanya pembagian tugasnya, tupoksi (tugas pokok dan fungsi) itu tidak berlangsung dengan baik. Selama ini, saya juga bersyukur selama dua tahun saya tidak dikasih tugas apa-apa, di bidang anggaran di bidang lain-lain, ini saya bersyukur juga. Makanya, dapat dilihat bahwa setelah saya melakukan klarifikasi ini kan wajah saya berbeda kan? Saya lebih ceria, kenapa? Karena saya sudah menjelaskan ini kepada penyidik," ungkap Erry.
Erry pun mengaku tidak tahu terkait pembatalan pengajuan hak interpelasi terhadap Gatot di DPRD maupun dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) provinsi Sumut.
"Saya tidak tahu (mengenai interpelasi), itu sudah saya katakan saya tidak dilibatkan dalam dua tahun ini," jelas Erry.
Pada sidang 17 September 2015 terungkap pembicaraan antara Evy Susanti dan staf Gatot bernama Mustafa yang mengungkapkan bahwa Gatot ingin agar kasus dugaan terjadinya Tindak Pidana Korupsi Dana Bantuan Sosial yang ditangani Kejati Sumut dilimpahkan ke Kejaksaan Agung karena Kejaksaan Agung dipimpin oleh kader Partai Nasdem H.M Prasetyo.
Pembicaraan pada 1 Juli 2015 terungkap bahwa Evy menyampaikan "Bapak mau jamin amankan supaya itu mau dibawa ke gedung bundar (Kejaksaan Agung), jadi kalau itu udah menang gak akan ada masalah katanya di gedung bundarnya pak gitu" kepada Mustafa.
Sebelumnya dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 28 September 2015 lalu, OC Kaligis juga memarahi anak buahnya Muhammad Yagari Bhastara alias Gary yang mengungkapkan mengenai pertemuan dengan petinggi Nasdem tersebut.
"Rahasia mesti kau simpen, mengapa di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) kau bilang mengenai partai, apa hubungannya? Kau bicara mengenai SP (Surya Paloh) yang berpendapat tidak pernah tahu kau bicara mengenai apa itu?" kata OC Kaligis kepada Gary yang dalam sidang menjadi saksinya pada sidang 28 September.
