Sungailiat, Bangka (ANTARA) - Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ditetapkan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), dari tingkat Pratama menjadi tingkat Madya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangka Andi Hundirman dalam keterangannya di Bangka, Minggu mengatakan penetapan daerah ini sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) 2022 tingkat Madya diumumkan dalam acara malam penganugerahan KLA di Bogor.
"Penghargaan KLA yang naik status menjadi Madya merupakan hasil kerja keras pemerintah daerah dan seluruh masyarakat," katanya.
Dia mengajak seluruh lapisan masyarakat bersama-sama pemerintah daerah untuk menjaga dan meningkatkan penghargaan dari tingkat Madya ke tingkat yang lebih tinggi lagi.
Selain Kabupaten Bangka, kabupaten lain yang juga berhasil naik peringkat KLA dari kategori Pratama menjadi Madya, yakni Kabupaten Kolaka, Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Wonogiri.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Bangka Nurita mengatakan penghargaan KLA merupakan penilaian sistem pembangunan berbasis hak anak.
"Pengintegrasian komitmen kepala daerah dan sumber daya pemerintah, masyarakat, dunia usaha, perguruan tinggi, media sosial yang terencana menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak anak," ucapnya.
Menurutnya, ada 24 indikator KLA yang mengacu pada konvensi hak anak dan peraturan undang undang terkait perlindungan anak, sehingga hak anak terpenuhi. Anak adalah investasi masa depan bangsa.