Sungailiat, Bangka (ANTARA) - Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ditetapkan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), dari tingkat Pratama menjadi tingkat Madya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangka Andi Hundirman dalam keterangannya di Bangka, Minggu mengatakan penetapan daerah ini sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) 2022 tingkat Madya diumumkan dalam acara malam penganugerahan KLA di Bogor.
"Penghargaan KLA yang naik status menjadi Madya merupakan hasil kerja keras pemerintah daerah dan seluruh masyarakat," katanya.
Dia mengajak seluruh lapisan masyarakat bersama-sama pemerintah daerah untuk menjaga dan meningkatkan penghargaan dari tingkat Madya ke tingkat yang lebih tinggi lagi.
Selain Kabupaten Bangka, kabupaten lain yang juga berhasil naik peringkat KLA dari kategori Pratama menjadi Madya, yakni Kabupaten Kolaka, Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Wonogiri.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Bangka Nurita mengatakan penghargaan KLA merupakan penilaian sistem pembangunan berbasis hak anak.
"Pengintegrasian komitmen kepala daerah dan sumber daya pemerintah, masyarakat, dunia usaha, perguruan tinggi, media sosial yang terencana menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak anak," ucapnya.
Menurutnya, ada 24 indikator KLA yang mengacu pada konvensi hak anak dan peraturan undang undang terkait perlindungan anak, sehingga hak anak terpenuhi. Anak adalah investasi masa depan bangsa.
Berita Terkait
Pemprov Babel terima bagi hasil rokok Rp122 miliar lebih
24 Maret 2024 17:10
Pemkab Bangka siapkan dana THR ASN Rp16 miliar
22 Maret 2024 18:06
Pemerintah Bangka terbitkan SK darurat pengerukan alur muara
1 Februari 2024 20:07
Sekda Bangka minta Study Tour pelajar dalam provinsi untuk tekan biaya
21 Oktober 2023 14:46
Pemkab Bangka mendukung layanan resepsi gratis
27 Juli 2023 12:07
Kemarin, Bangka petakan tenaga kontrak menyusul rencana penghapusan Non ASN hingga dana Pilkada serentak mencapai 267 miliar
2 Februari 2023 09:48
Pemkab Bangka petakan tenaga kontrak
1 Februari 2023 19:56
Kasus stunting di Kabupaten Bangka tersisa 230 kasus
7 November 2024 20:39