Tentu ini kebijakan yang mengandung nilai edukatif, memuat sejumlah sisi positif. Rakyat dididik untuk semakin berhati-hati, hemat dalam pemakaian listrik. Budaya berhemat listrik diakui masih belum dipraktikkan kalangan masyarakat. Bahkan, di kantor-kantor, terutama milik pemerintah, pemakaian listrik yang hemat masih dirasakan kurang dilakukan.
Dengan mematok tarif listrik sesuai dengan harga pasar, yang fluktuasinya mengikuti gerak fluktuasi nilai kurs dolar AS, harga energi global dan tingkat inflasi, kearifan berperilaku dalam menggunakan energi diharapkan semakin meningkat.
Tentu ada sisi negatif dengan penerapan harga pasar untuk listrik bagi semua kalangan masyarakat. Setidaknya, ada rasa ketidakadilan dalam redistribusi kesejahteraan. Tapi hal ini hanya kesan semu karena kesan itu muncul setelah masyarakat dininabobo berpuluh tahun dengan kebijakan pemerintah yang menerapkan sistem pembedaan tarif untuk pemakai daya listrik tinggi dan rendah.
Kebijakan sebelumnya dilakukan karena saat itu pemakaian energi tak semasif saat ini dan krisis energi belum dirasakan sebagai ancaman global dan nasional . Kini situasinya sudah berubah.
Tak ayal lagi, begitu krisis energi menjadi salah satu persoalan dunia dan bangsa, pemerintah pun mulai mengubah kebijakan penerapan tarif listrik dengan mengacu harga pasar dan semakin mengurangi subsidi bagi pelanggan listrik berdaya rendah.
Di sini, sisi negatif dalam bentuk tiadanya pemihakan pada si miskin telah diatasi dengan berbagai program jaminan sosial nasional yang diselenggarakan pemerintah.
Jadi agaknya masih bernalarlah apa yang dilakukan pemerintah untuk mendidik masyarakat berlaku ekonomis dalam penggunaan energi sehari-hari.
Budaya hemat energi adalah bagian dari sikap mental yang prolingkungan. Dunia pendidikan perlu memberi aksentuasi pada pembudayaan yang menjadi tuntutan hidup dalam modernisme ini.
Di lingkungan rumah, setiap orang tua sejak dini harus mendidik putra-putri mereka untuk berlaku bijak dalam penggunaan energi listrik. Misalnya, jika tak sedang ditonton, televisi harus dimatikan. Jika tak sedang didengarkan, radio harus dimatikan.
Lampu penerangan luar rumah sudah harus dimatikan ketika langit di pagi hari sudah mulai cerah. Selama ini publik bisa menyaksikan banyak rumah yang lampu penerangannya masih menyala sekalipun hari sudah terang-benderang.
Bahkan kedisiplinan petugas yang bertanggung jawab menyalakan dan mematikan penerangan jalan umum perlu ditingkatkan. Jangan sampai ada lampu di jalan-jalan masih menyala padahal hari sudah terang.
Penggunaan lampu penerangan otomatis dengan sistem pencahayaan matahari bisa mengatasi persoalan ini.
Berhemat dengan energi harus jadi bagian integral dari kultur keseharian warga masyarakat.
Penerapan listrik berbayar sebelum dipakai dengan teknologi voucher tampaknya mendukung percepatan terbentuknya kultur hemat listrik tersebut.
Itu sebabnya pemerintah perlu menasionalkan program penggunaan listrik berbayar di muka sebelum konsumen memanfaatkan energi penopang kehidupan modern itu.
Di rumah-rumah di kota-kota besar belum sepenuhnya menggunakan listrik sistem voucher ini. Pemerintah dan DPR perlu mempercepat penerapan listrik berbayar di muka ini dalam bingkai program hemat energi dan pembentukan watak hemat energi secara nasional.
Senyampang mendorong terbentuknya kultur hemat listrik, pemerintah melakukan pembangunan pembangkit listrik secara besar-besaran untuk memenuhi tuntutan pasar dan warga yang semakin membesar.
Setelah melewati rentang waktu 70 tahun, menjelang akhir tahun 2015, rasio elektrifikasi Indonesia mencapai 87 persen. Jadi masih ada kawasan yang belum terterangi listrik. Namun, angka elektrifikasi ini boleh dibilang meningkat pesat dalam lima tahun terakhir.
Pada 2010, pelistrikan wilayah di Tanah Air itu baru mencapai 67 persen , sehingga rasio elektrifikasi nasional telah naik 20 persen.
Dalam lima tahun ke depan, kebutuhan listrik diprediksi akan tumbuh sebesar rata-rata 8,7 persen per tahun, dengan target rasio elektrifikasi sebesar 95 persen pada akhir tahun 2019.
Untuk mempercepat dan mendorong keberhasilan pembangunan ketenagalistrikan, pada awal Mei tahun 2015, Presiden Joko Widodo meluncurkan program 35.000 megawatt di Yogyakarta.
Proyek ini bukanlah proyek ambisius, akan tetapi merupakan utang kepada masyarakat yang mengalami defisit listrik, demikian hemat Jokowi.
Tentu saja penambahan kapasitas listrik sebesar 35.000 megawatt memiliki efek ganda yang besar bagi pertumbuhan ekonomi. Dengan proyek ini, penyerapan tenaga kerja yang mencapai 650.000 tenaga kerja langsung dan tiga juta orang tenaga kerja tak langsung, demikian menurut perkiraan Presiden.
Pembangunan pembangkit listrik ini sebelumnya sempat menjadi kontroversi di kalangan pejabat namun segera teratasi dan pemerintah tetap bertekad melaksanakan proyek yang menyangkut hajat orang banyak itu.
Persoalan energi, listrik di antaranya, semakin tahun semakin menyita perhatian utama penyelenggara negara karena hal itu berhubungan langsung dengan kesintasan hidup sehari-hari yang normal, dan menunjang kenyamanan yang tak bisa ditunda-tunda.
Hidup tanpa listrik sama susahnya dengan hidup tanpa nasi. Itu sebabnya, kebijakan yang mendorong kultur hemat energi adalah kebijakan yang bernilai edukatif.
Pewarta: M sunyotoEditor : Mulki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.