"Tim percepatan operasional RSUP sudah dibentuk untuk nantinya mengesahkan Raperda izin operasional RSUP,"Pangkalpinang (Antara Babel) - Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Rustam Effendi mengupayakan Rumah Sakit Umum Provinsi Babel segera beroperasi.
"Tim percepatan operasional RSUP sudah dibentuk untuk nantinya mengesahkan Raperda izin operasional RSUP," katanya di Pangkalpinang, Kamis.
Wagub mengatakan saat ini RSUP belum dapat beroperasi karena rumah sakit belum memiliki izin operasional.
"Yang ada baru izin praktik dari para dokter yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan," katanya.
Oleh sebab itu, meski jumlah dokter sudah siap maka rumah sakit yang berlokasi di Desa Air Anyer, Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka tersebut belum bisa beroperasi secara resmi.
"Meski demikian, kalau ada pasien yang berobat ke sana dokter tidak melakukan pelanggaran karena mereka memiliki izin," kata Wagub.
Selain masih terkendala ijin operasional, RSUP juga masih belum memiliki fasilitas rawat inap.
"Untuk bisa dikatakan sebagai sebuah rumah sakit, harus ada fasilitas rawat inap, tapi kita belum ada, yang ada hanya rawat jalan dan emergency," katanya.
Belum adanya izin dan satuan kerja, menurut Wagub, menjadi kendala bagi rumah sakit untuk menerima bantuan dari pusat.
"Oleh seban itu sekarang bola ada di tangan dewan untuk meloloskan Raperda, jika Raperda sudah disahkan maka RSUP bisa beroperasi," katanya.
RSUP Babel yang dinamai RSUP Bung Karno itu merupakan rumah sakit mewah dengan nuansa hotel berbintang dan terletak di pinggir pantai.
Pewarta: pewarta: Ida NurcahyaniUploader : Rustam Effendi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.