Koba, Babel (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berupaya mencegah kemungkinan adanya partai politik melakukan pencatutan nama seseorang untuk menjadi keanggotaan atau masuk jajaran pengurus.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih proaktif dan mengecek namanya langsung ke KPU, guna memastikan namanya tidak dicatut oleh partai politik untuk menjadi anggota atau masuk dalam jajaran kepengurusan," kata Ketua Bawaslu Bangka Tengah, Robianto di Koba, Jumat.
Robianto mengatakan itu menyikapi sudah berakhirnya pendaftaran partai politik di KPU melalui Sipol dan menghindari potensi terjadinya pencatutan nama seperti yang pernah terdeteksi pihaknya pada Pilkada 2019.
"Terutama kalangan atau orang per orang yang dilarang terlibat dalam keanggotaan partai politik seperti ASN, TNI dan Polri," ujarnya.
Robianto mengatakan sangat memungkinkan terjadinya pencatutan nama atau identitas pribadi untuk dimasukkan dalam keanggotaan partai politik, terutama kalangan ASN, TNI dan Polri untuk kepentingan Pemilu 2024.
"Justeru itu kami mengimbau masyarakat atau kalangan yang dilarang berpolitik untuk mengecek, jika merasa tidak pernah menyerahkan data pribadi namun identitasnya dicatut maka segera lapor kepada kami untuk segera ditindak lanjuti," katanya.
Robianto mencontohkan pada Pilkada 2019 terdeteksi beberapa nama yang dilarang berpolitik tetapi masuk dalam jajaran keanggotaan partai politik.
"Ada beberapa nama itu dicatut, tanpa mereka ketahui justeru terlibat dan namanya masuk ke dalam keanggotaan partai politik," katanya.
Kasus demikian, kata dia, mesti diwaspadai karena dikuatirkan kembali muncul pada Pemilu 2024 yaitu nama mereka dicatut dan dimunculkan di Sipol.
"Terkait dengan keanggotaan partai politik ini kita tentu tidak bisa mengecek orang per orang karena begitu banyaknya data kependudukan dan kami tidak memiliki data kependudukan itu," katanya.
Justeru itu, kata dia, diimbau masyarakat lebih proaktif dan kalau ada yang keberatan segera laporkan ke Bawaslu Bangka Tengah.
"Kami sudah memiliki rumah pengaduan, setiap laporan kami terima dan tentu ditindak lanjuti," katanya.
Berita Terkait
Bawaslu Bangka Tengah: Tidak ada pelanggaran kampanye
4 November 2024 08:51
Bawaslu Bangka Tengah ingatkan kepala desa jaga netralitas
31 Oktober 2024 21:30
Bawaslu Bangka Tengah gelar sosialisasi netralitas aparatur negara
28 Oktober 2024 20:17
Bawaslu Bangka Tengah: Debat publik paslon sudah prosedural
25 Oktober 2024 22:25
Bawaslu Bangka Tengah jelajah pengawasan di Pulau Nangka
22 Oktober 2024 23:12
Bawaslu Bangka Tengah identifikasi potensi kerawanan DPTb dan DPK
18 Oktober 2024 21:56
Bawaslu Bangka Tengah petakan titik rawan Pilkada 2024
11 Oktober 2024 23:47
Bawaslu Bangka Tengah kawal kampanye dialogis paslon
7 Oktober 2024 09:04