Pangkalpinang (ANTARA) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kepulauan Bangka Belitung membuka sejumlah gerai untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat melakukan penukaran uang rupiah kertas tahun emisi (TE) 2022.
"Pemerintah dan Bank Indonesia pada Kamis (18/8) telah meluncurkan tujuh pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022, untuk itu kami memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan penukaran melalui perbankan umum dan swasta. Selain itu, masyarakat dapat memanfaatkan layanan kas keliling yang disediakan Bank Indonesia," kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kepulauan Bangka Belitung Budi Widihartanto di Pangkalpinang, Babel, Jumat.
Ia mengatakan, selama bulan Agustus 2022, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Babel juga menjadwalkan lima waktu penukaran di gerai yang sudah disiapkan di Pulau Bangka, yaitu pada 19 Agustus 2022 berlokasi di depan KFC/Jco BTC, 22 Agustus berlokasi di Gedung Serbaguna Taman Sari, 23 Agustus berlokasi di Pasar Rumput, 24 Agustus di Pasar Kite Sungailiat dan pada 25 Agustus 2022 berlokasi di Pasar Modern Koba.
"Untuk masyarakat di Pulau Belitung dapat mulai melakukan penukaran mulai tanggal 23 Agustus di kantor perbankan umum maupun swasta," katanya.
Pemesanan penukaran melalui kas keliling dilakukan melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id. Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses mulai tanggal 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai tanggal 19 Agustus 2022.
Pelaksanaan penukaran dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang telah ditetapkan Pemerintah.
Pada Kamis (18/8) Pemerintah dan Bank Indonesia meluncurkan tujuh pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022, tujuh pecahan uang TE 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan pada HUT-77 Kemerdekaan RI.
Uang TE 2022 terdiri atas pecahan uang rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000, dengan telaah visual setiap pecahan uang TE 2022.
Uang TE 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora) pada bagian belakang sebagaimana uang TE 2016.
Terdapat tiga aspek inovasi penguatan uang TE 2022 yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.
Inovasi dimaksudkan agar uang rupiah semakin mudah dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan sehingga uang rupiah semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pengeluaran dan pengedaran Uang TE 2022 merupakan salah satu pelaksanaan amanat UU Mata Uang sebagai bagian dari perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat tahun 2022 dan dengan tetap menerapkan tata kelola yang baik sesuai Undang-Undang.
Pengeluaran uang TE 2022 tidak memiliki dampak pencabutan dan/atau penarikan uang Rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya. Seluruh uang rupiah kertas ataupun logam yang telah dikeluarkan sebelumnya dinyatakan masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia.
Pengeluaran Uang TE 2022 yang bertepatan dengan momentum ulang tahun Kemerdekaan RI menjadi wujud semangat kebangsaan, nasionalisme, dan kedaulatan untuk menumbuhkan optimisme terhadap pemulihan ekonomi nasional, hal ini selaras pula dengan tema Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat.
Berita Terkait
Pj Gubernur Babel hadiri peluncuran uang rupiah kertas tahun emisi 2022
18 Agustus 2022 22:05
Bank Indonesia catat perekonomian Babel triwulan III 2024 tetap tumbuh positif
6 November 2024 19:35
BI Babel ajak pelaku usaha komoditas aneka cabai dan bawang merah ke Jawa Tengah
4 November 2024 10:54
BI: Uang Rp10 ribu tahun emisi 2005 berlaku sebagai alat pembayaran
4 Oktober 2024 21:30
Bank Indonesia: Uang pecahan Rp10 ribu tahun emisi 2005 tidak berlaku lagi
3 Oktober 2024 23:52
Inflasi tahunan Bangka Belitung terendah selama 5 bulan terakhir
3 Oktober 2024 18:11
BI hentikan publikasi JIBOR per 1 Januari 2026
27 September 2024 11:43