Sungailiat, Bangka (ANTARA) - Bank Sumsel Babel Cabang Sungailiat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendukung pemerintah Kabupaten Bangka dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk percepatan pembangunan daerah.
"Sebagai lembaga keuangan mitra pemerintah daerah, kami mendukung sepenuhnya pemerintah Kabupaten Bangka dalam meningkatkan PAD," kata Wakil Kepala Cabang Bank Sumsel Babel Sungailiat Mulyawan Prema Putra dalam keterangan di Bangka, Minggu.
Dia menjelaskan salah satu bentuk dukungan yang dilakukan Bank Sumsel Babel adalah pemasangan alat teknologi perekam transaksi (tapping box) di restoran dan rumah makan.
"Kami menargetkan sampai akhir 2022, 30 unit tapping box sudah terpasang semua di sejumlah restoran atau rumah makan yang tunjuk," katanya.
Dia mengatakan, pemasangan tapping box sebanyak 30 unit tersebut merupakan pemasangan lanjutan, dimana sebelumnya sudah terpasang 30 unit sehingga total tapping box yang terpasang sebanyak 60 unit.
"Kami sudah bertemu dengan teman-teman dari tim Optimalisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (OPAD) serta pihak BPPKAD Bangka untuk melakukan proses pemasangan perangkat teknologi tersebut langsung dari pihak vendor," jelasnya.
Menurut dia, jika ada persoalan penggunaan oleh pihak restoran atau rumah makan, nantinya akan lebih ditekankan pada sosialisasi edukasi operasional teknologi perekam transaksi kepada pengguna.
"Dengan tersedianya fasilitas tapping box, berdampak besar terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), dimana pajak dari sektor restoran dan rumah makan langsung masuk ke kas daerah," jelasnya.
Ia juga memastikan pihaknya siap mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dengan menyalurkan bantuan pinjaman permodalan bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah dengan bunga pinjaman yang sepenuhnya ditanggung pemerintah Kabupaten Bangka.
Tercatat lebih dari 400 debitor dari pelaku UMKM di Kabupaten Bangka yang telah menyerap dana pinjaman permodalan tanpa bunga dengan total nilai kontrak mencapai Rp7 miliar lebih.
Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Hariyadi sebelumnya mengatakan, fasilitas teknologi tapping box terpasang di restoran atau rumah makan yang potensial, dengan besaran pajak 10 persen.
"Untuk sementara tapping box sengaja dipasang sumber pendapatan yang potensial atau yang dianggap ramai pengunjung," kata dia.