Toboali (Antara Babel) - Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan mencabut izin operasi kapal roro yang tidak melayani masyarakat di daerah itu.
"Apapun situasinya perusahaan pelayaran harus komitmen untuk terus melayani masyarakat sesuai rute pelayaran yang ditetapkan Kementerian Perhubungan," kata Kepala Unit Pelaksana Tehnis Pelabuhan Sadai Yudi Irfani di Toboali, Selasa.
Ia menjelaskan sejak Kemeterian Perhubungan mengeluarkan izin trayek kepada perusahaan PT Surya Timur Line baru sekali perusahaan melakukan pelayaran ke Jakarta.
"Pihak perusahaan pelayaran hanya sekali melayani masyarakat dan setelah itu tidak pernah lagi melakukan pelayaran," katanya.
Berdasarkan koordinasi dengan perusahaan kapal roro tersebut, kata dia, pihak perusahaan beralasan belum mendapatkan tempat sandar di Pelabuhan Tanjung Priok.
"Saat ini pihak perusahaan sedang mengurus surat izin bersandar di Pelabuhan Tanjung Priok, namun apabila waktu yang ditetapkan sudah habis maka izin akan dicabut," katanya.
Ia berharap pihak perusahaan segera melakukan upaya pemindahan sandar kapal ini ke pelabuhan asal yaitu Tanjung Priok, agar arus penumpang dari Pelabuhan Sadai ke Jakarta berjalan lancar.
"Kami tetap mendorong pengusaha kapal menyelesaikan izin sandar di Pelabuhan Tanjung Priok, sehingga arus penumpang menjadi lancar," harapnya.
Dishubkominfo Bangka Selatan Cabut Izin Kapal Roro
Selasa, 3 November 2015 23:08 WIB
Apapun situasinya perusahaan pelayaran harus komitmen untuk terus melayani masyarakat sesuai rute pelayaran yang ditetapkan Kementerian Perhubungan,"