Jakarta (ANTARA) - Sidang Komisi Kode Etik Irjen Pol. Ferdy Sambo berlangsung sekitar 18 jam lamanya, dimulai dari Kamis (25/8) pukul 09.25 dan berakhir dengan pembacaan putusan pada Jumat dini hari pukul 02.00 WIB.
"Pelaksanaan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang berlangsung dari tadi pagi sampai dengan pagi kurang lebih sekitar 18 jam," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jumat.
Sidang KKEP memutuskan untuk menjatuhkan sanksi berupa sanksi pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH terhadap Ferdy Sambo karena terbukti melanggar kode etik kepolisian.
Komisi Kode Etik Polri juga menjatuhkan sanksi berupa penempatan khusus selama 21 hari, yang tentunya ini sudah dijalankan oleh Ferdy Sambo tinggal menunggu sisanya.
"Sanksi yang diberlakukan yang pertama adalah sanksi etika yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela," kata Dedi.
Baca juga: Sidang kode etik Ferdy Sambo akan di pimpin Jenderal bintang tiga
Baca juga: Sidang etik Ferdi Sambo dihadiri sejumlah saksi
Menurut Dedi, penjatuhan sanksi terhadap Ferdy Sambo oleh pimpinan sidang telah memutuskan secara kolektif kolegial.
"Meskipun yang bersangkutan mengajukan banding, ini merupakan haknya sesuai dengan Pasal 69 dikasi kesempatan untuk menyampaikan banding secara tertulis tiga hari kerja," kata Dedi.
Selain itu, kata Dedi, sidang etik Ferdy Sambo menghadirkan 15 orang saksi dan mengakui apa yang mereka lakukan.
"Irjen FS juga sama tidak menolak apa yang disampaikan oleh kesaksian para saksi tersebut artinya perbuatan tersebut betul adanya mulai dari merekayasa kasusnya kemudian menghilangkan barang buktinya dan juga menghalang-halangi dalam proses penyidikan," ujar Dedi.
Baca juga: Sidang etik Ferdy Sambo, Mabes Polri dijaga ketat
Baca juga: 12 jam sidang etik Ferdy Sambo, tujuh saksi jalani pemeriksaan terakhir
Berita Terkait
PN Jaksel panggil ulang tergugat kasus perdata Brigadir J
27 Februari 2024 17:56
Keluarga Brigadir J gugat Fredy Sambo hingga Presiden Rp7,5 miliar
27 Februari 2024 14:28
Menkumham bantah pernyataan Alvin Lim soal Ferdy Sambo
5 Januari 2024 12:56
Menko Polhukam tanggapi pernyataan Alvin Lim soal Ferdy Sambo
4 Januari 2024 21:01
Tak ada peningkatan keamanan setelah Ferdy Sambo tiba di Lapas Salemba
25 Agustus 2023 13:59
Kejagung bahas rencana eksekusi Ferdy Sambo usai terima putusan MA
14 Agustus 2023 17:34
MA: putusan penjara seumur hidup Ferdy Sambo sudah inkrah
8 Agustus 2023 23:16
MA ringankan hukuman Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf
8 Agustus 2023 20:42