Pangkalpinang (ANTARA) - Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Babel (Babel), Ridwan Djamaluddin, menerima audiensi dari Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Babel, untuk meminta solusi dari pemerintah berkenaan dengan tata kelola pertambangan bagi masyarakat, yang menggantungkan nasibnya dari pertambangan timah.
Pj Gubernur Ridwan yang hadir bersama unsur Forkopimda Babel menjelaskan alasannya kenapa kegiatan pertambangan harus berizin. Mulai dari keselamatan masyarakat, kerusakan lingkungan, hingga kerugian negara dipaparkan. Untuk itu, pihaknya menegaskan tidak menolerir pertambangan tanpa legalitas.
"Sebaran lahan terganggu kita sudah mencapai 62.423 Ha. Belum lagi korban kecelakaan akibat pertambangan tanpa izin, dan ditambah potensi kerugian negara, baik berupa royalti maupun dari iuran tetap," jelasnya saat audiensi bersama masyarakat penambang, di Pangkalpinang, Senin.
Untuk menengahi permasalahan ini, ia menerangkan bahwa pihaknya saat ini sedang mempercepat usulan Wilayah Tambang Rakyat (WPR) ke pemerintah pusat, untuk meminimalkan penambangan bijih timah ilegal.
Ia menjelaskan, pemerintah tidak pernah bermaksud ingin menyusahkan masyarakat, namun ingin mengupayakan titik temu antara kebutuhan masyarakat dan regulasi. Salah satunya melalui percepatan usulan WPR. Maka, ia akan segera mengundang bupati se-Bangka Belitung.
"Di mana dalam pengusulan WPR, ada beberapa syarat teknis yang harus dipenuhi. Misalnya syarat kajian lingkungan hidup strategis yang diminta KLHK," ungkapnya.
Disamping itu, kepada para penambang rakyat, ia berpesan agar para penambang untuk menjadi mitra berbadan usaha resmi dalam melakukan aktivitas pertambangan, agar menjadi legal dalam beraktivitas.
Pihaknya juga akan menjadi fasilitator para penambang rakyat untuk berkomunikasi dengan PT Timah agar mengakomodir keinginan para penambang dalam bermitra.
"Namun, harus kita ketahui bahwa PT timah ini bukan regulator, dan hanya pelaksana yang menjalankan izin. Mereka bisa menambah kapasitas jika hanya diberikan izin oleh pemerintah," ungkapnya.
Ia juga mengatakan, dirinya bukan pembuat kebijakan dalam mengatur pertambangan, namun hanya melaksanakan regulasi yang telah diatur undang-undang. Sehingga, ia berharap untuk semua pihak bertanggung jawab bagi keberlangsungan provinsi, bukan hanya untuk saat ini, tetapi bagi masa depan.
"Saya berusaha adil, bukan hanya bagi penambang, tapi juga bagi para petani, nelayan, dan anak cucu kita di masa depan," tuturnya.
Ridwan juga berpesan dalam menyikapi persoalan ini kuncinya adalah komunikasi, sehingga bagi semua pihak agar senantiasa menjaga kondusifitas.
"Saya harap kita tidak saling menyalahkan. Jangan membuat keributan di lapangan. Karena saya selalu terbuka untuk berkomunikasi," pungkasnya.
Seusai beraudiensi, Pj Gubernur Ridwan bersama unsur Forkopimda Babel menemui ratusan para penambang di halaman kantor gubernur. Para penambang itu menyerahkan petisi bersama yang berisi 8 poin tuntutan kepada Pj Gubernur Babel.