Ada pertemuan, percakapan warung kopi, kalau nama anda populer dibicarakan orang namanya wajar.
Jakarta (Antara Babel) - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menganggap wajar jika betul namanya disebut-sebut dalam rekaman percakapan Ketua DPR RI dengan bos PT Freeport.

"Bagaimana ya, saya ingin bicara dengan yang paling jago. Ada pertemuan, percakapan warung kopi, kalau nama anda populer dibicarakan orang namanya wajar," kata Fahri Hamzah di Jakarta, Selasa, menyikapi kabar namanya disebut dua kali dalam rekaman Ketua DPR dengan bos PT Freeport.

Sebelumnya beredar kabar bahwa nama dua Wakil Ketua DPR RI yakni Fadli Zon dan Fahri Hamzah disebut dalam rekaman percakapan Ketua DPR RI Setya Novanto dengan bos PT Freeport Maroef Sjamsoeddin.

Terlepas dari benar tidaknya namanya muncul dalam rekaman, Fahri menegaskan bahwa dirinya selaku pimpinan DPR merupakan figur publik yang populer sehingga namanya bisa saja disebut dalam setiap obrolan.

Justru yang menjadi masalah menurut Fahri, adalah langkah bos PT Freeport merekam percakapan dengan Ketua DPR RI Setya Novanto dalam sebuah pertemuan.

Fahri Hamzah yang menyebut kegiatan merekam itu sebagai sebuah penyadapan, mempersoalkannya.

"Dalam undang-undang ITE, undang-undang intelijen, dijelaskan bahwa hanya ada dua lembaga yang bisa melakukan penyadapan yaitu petugas intelijen untuk kepentingan presiden dan penegak hukum," kata Fahri.

Dia menekankan, petugas intelijen yang melakukan penyadapan pun hanya boleh memperdengarkan hasil penyadapannya kepada presiden. Selebihnya, presiden boleh mengundang orang lain untuk turut mendengakan hasil penyadapan yang dilakukan intelijen negara untuk mendapatkan masukan.

"Jadi hanya dua lembaga yang bisa melakukan penyadapan," kata dia.



Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor : Mulki

COPYRIGHT © ANTARA 2026