Jakarta (ANTARA) - Kuasa hukum Muhammad Rizky alias Rizky Billar menyangkal ada kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan kliennya kepada istrinya, Lestiani atau Lesti Kejora.
Salah satu kuasa hukum Rizky Billar, Ade Efril Manurung mengatakan, Billar tidak membanting Lesti, melainkan Lesti terbanting saat keduanya bertikai.
"Jadi begini, sebenarnya kalau kata-kata 'dibanting-banting' itu, itu tidak benar, 'dibanting-banting berkali-kali' itu tidak benar" kata Ade saat wawancara, Kamis.
Baca juga: Rizky Billar tidak hadir penuhi panggilan pemeriksaan Polrestro Jakrta Selatan
Baca juga: Polda Metro panggil Rizky Billar terkait kasus KDRT pada Kamis
Dia menjelaskan, Lesti terbanting akibat Billar menepis Lesti yang menarik dirinya sehingga istrinya itu terjatuh.
"Nantilah harus ada pemeriksaan sebenarnya, harus BAP dulu, Lesti mengatakan bukan dibanting, kebanting, mungkin ya salah ketik", ujar Ade.
Polres Metro Jakarta Selatan telah melayangkan surat panggilan kepada Rizky Billar untuk menjalani pemeriksaan hari ini Kamis (6/10) terkait kasus KDRT terhadap istrinya Lesti Kejora.
Selain Rizky, polisi juga memanggil dua saksi tambahan, yakni satu orang asisten rumah tangga (ART) dan satu orang sekuriti. Keduanya bekerja di rumah Lesti dan Rizky.
Kasus kekerasan yang dialami Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di rumah keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Saat itu, Rizky Billar diduga melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.
Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian melapor ke polisi dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
Rizky Billar akan dikenai pasal 44 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)dengan ancaman 5 sampai 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Kasus KDRT Lesti Kejora-Rizky Billar dihentikan
19 Oktober 2022 08:38
Rizky Billar berjanji akan menjadi suami dan ayah yang baik
19 Oktober 2022 06:44
Komnas Perempuan minta Polri lanjutkan proses hukum kasus Rizky Billar
17 Oktober 2022 16:29
Polrestro Jakarta Selatan masih tahan Rizky Billar meski laporan telah dicabut
14 Oktober 2022 14:31
Lesti Kejora cabut laporan KDRT
14 Oktober 2022 12:13
Kuasa hukum: sudah ada kesepakatan damai Rizky Billar dengan pihak Lesti
14 Oktober 2022 08:59
Lesti Kejora cabut laporan tak langsung hentikan proses hukum
14 Oktober 2022 08:27
Lesti Kejora temui Rizky Billar
13 Oktober 2022 21:10